Malang,(Tabloidpilarpost.com), Tiba waktu pengumuman hasil tes tertulis bakal calon Kades PAW yang ditunggu oleh 5 orang para peserta seleksi bakal calon kepala desa Bantur antar waktu 2023 bertempat di Kantor Korwil Dinas Pendidikan Bantur lantai 2 pada hari Senin(10/10).
Pengumuman hasil tes tertulis Bakal calon Kades Antar waktu 2023 disaksikan oleh para Muspika Bantur yaitu Camat Bantur Bayu Jatmiko,S.STP ,Kapolsek Bantur AKP Hari Eko Utomo,SAp,MH, Danramil Bantur diwakili Babinsa Bantur Hadi Sunarto ,Korwil Dinas Pendidikan Sucipto SPd, pengawas Dinas pendidikan Isharsi dan Junaedi ,SH pengawas pendidikan, Ketua Panitia pelaksana Kades Antar waktu Khairul,Kepala BPD Son Haji, Sekcam bantur Heru Irawan Aji,SAp.
Di awali dengan proses penilaian oleh 3 orang penguji yaitu Sucipto,SPd,Isharsi,SPd
Junaedi dengan cermat,,tranparan dan akuntable penilaian tes tertulis yang telah dijawab oleh 5 peserta bakal calon Kades PAW dan hasil penilaian di serahkan penilai yang diwakili oleh Sucipto ,SPd kepada Muspika Bantur Bayu Jatmiko,S.STP untuk selanjutnya diserahkan kepada Ketua Panitia pelaksana Pemilihan Kades Antar waktu Khairul untuk diumumkan nilai yang diperoleh para peserta dan Calon yang lolos seleksi tahap berikutnya.
Acara di awali dari Sambutan Ketua BPD Desa Bantur Son Haji menyampaikan ,”
Berdasarkan sebagaimana yang di maksud pasal 25 huruf c dilaksanakan oleh ketua pemilihan bekerjasama dengan tim penguji dan ayat 2 tim penguji sebagaimana yang dimaksud pasal 1 ditetapkannya dan diputuskan oleh Camat berdasarkan permohonan oleh panitia ayat 3 tim penguji yang dimaksud pada ayat 1 bersifat independen dan tidak merugikan ,” jelasnya
” Ayat 4 tim penguji pada ayat 1 terdiri dari yang berkompeten di bidang pemerintahan ,pendidikan, pengetahuan ini perlu
dimengerti dan dpahami oleh para calon ,tim penguji sebagaimana yang dimaksud pasal 1 menyampaikan ujian tertulis kepada ketua pemilihan dengan pelaksanaan yang kondusif selesai ayat 6 hasil ujian tertulis sebagaimana yang dimaksud pasal 1 menjadi kewenangan penuh tim penguji itu pasal 26 jadi dimohon dimengerti ,ucap Son Haji
Dilanjutkan penyerahan hasil tes tertulis kepada Camat Bantur selanjutnya diserahkan kepada ketua panitia untuk diumumksn hasilnya dan pernyataan tim penguji bila ada yang kurang puas atas hasil penilai bisa langsung protes dan mempertegas kinerja tim penguji dapat bisa dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya Ketua pelaksana pemilihan Kades Antar waktu Khairul umumkan hasil tes tertulis sebagai berikut :
1. Nanang Kosim. nilainya 91
2 .Amin Asrofi nilainya 71
3. M Rif’an Zamawi nilainya 69
4. Umar Dani nilainya 57
5. Sugeng Adi Riyanto nilainya 50
Hasil tes tertulis diterima dengan berjiwa besar oleh para peserta Tes bakal calon kades Antar vwaktu 2023 berdasarkan hasil tes tertulis pada hari ini dan penilaian berbagai aspek .
Adapun yang melaju di fase berikutnya sebagai Calon kepala desa Bantur Antar Waktu sesuai dengan nilai teratas yang diperoleh urutan teratas nilai tertinggi adalah Nanang Kosim,yang Kedua Amin Asrofi dan diurutan ke 3 adalah M.Rif”An Zamawi .
Dilanjutkan penetapan Calon Kades Antar waktu 2023 di Balai Desa Bantur jam 14.15. WIB ada 3 orang dan diundi nomer urut dan teknis kesepakatan semua pihak
Adapun nomor urut calon berdasarkan memilih secara acak
1. Amin Asrofi urut. 1
2. M.Rif”An Samawi 2
3. Nanang Kosim. Urut 3
Mulai tanggal 11/10 sampai tanggal 12/10 semua calon diberi kesempatan kampanye untuk memperkenalkan diri sedangkan berdasarkan kesepakatan hari tenang tanggal 13/10 dan tanggal 14/10 dan tahap pemilihan dan menentukan Kades terpilih Bantur tanggal 15/10.
Camat Bantur Bayu Jatmiko ,S.STP menyampaikan ,” alhamdulilah pada hari ini tanggal 10/20/2023 telah dilaksanakan ujian tertulis dalam rangka Pilkades PAW Desa Bantur dilaksanakan sebanyak 5 orang bakal calon kades Bantur dari hasil ujian tertulisnya dan ditambah rumus sesuai PERGUB tahun 2021 ditetapkan 3 calon besar yaitu yang pertama Mas Nanang Kosim dan yangvkedua bapak Amin dan yang ketiga bapak Zamawi ,” ungkap camat Bayu
” Dengan terpilih 3 ini sehingga ditetapkan menjadi calon Kades untuk maju dal pemilihan Kades secara musyawarah atau
Voting di 15/10/2023.”
Harapan kami semua menerima keputusan ini dengan adil dan fair bahkan koreksi dilakukan dengan 3 kali koreksi untuk menentukan oleh pengawas kita punya kewajiban di bidangnya kira kira itu saya mengucapkan terima kasih kepada segenap semua pihak terutama rekan rekan wartawan yang sudah mengikuti rangkaian panjang Pilkades PAW ( Pergantian Antar Waktu) ,” pungkasnya. (Suryadi Tpp/Sdj Tpp)