Maluku,(TabloidPilarPost.com) Setelah diwarnai hujan interupsi, rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akhirnya ditunda, Jum’at, (22/9/2023).
Paripurna yang awalnya direncakan akan berlangsung puku 14.00 WIT, terpaksa tertunda setelah hujan Interupsi dari sejumlah anggota DPRD SBB terkait ketidak hadiran Pj. Bupati dan Sekretaris Daerah dalam agenda paripurna KUPA tersebut.
Sejumlah anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, dan Fraksi Hanura, mempertanyakan alasan ketidak hadiran Pj. Bupati Andi Chandra As’Aduddin, serta Sekretaris Daerah Leverne Alvin Tusuun.
Situasi ini menimbulkan perdebatan antara sesama anggota Dewan. Perdebatan terus berlangsung hingga berlarut-larut, dan tidak menemui titik terang terkait akan dilangsungkan paripurna tanpa kehadiran Pj. Bupati, atau ditunda.
Ketua DPRD Abdul Rasyid Lisaholit kemudian meminta agar melakukan pertemuan tertutup internal Anggota DPRD untuk membahas langka selanjutnya, sebelum paripurna benar-benar ditunda.
Dalam pertemuan tersebut pihak DPRD mencoba menghubungi Pj. Bupati SBB, namun tidak mendapat repspon, sampai pukul 18.00 WIT, baik Pj. Bupati, maupun sekretaris Daerah, tidak kunjung hadir, dan paripurna KUPA ditunda. (all/Tpp)