Malang, (Tabloidpilarpost.com), Polres Malang terus meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada warga. Langkah ini sebagai bagian dari komitmen Polres Malang dalam melindungi warganya dari ancaman serius TPPO yang semakin mengkhawatirkan.
Kegiatan edukasi dan imbauan yang diselenggarakan oleh Polres Malang melalui Satbinmas mupun Polsek jajaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah di Kabupaten Malang. Tidak hanya melibatkan anggota Polres Malang, tetapi juga melibatkan beberapa pihak terkait seperti Muspika maupun instansi lain.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO dan cara-cara mencegahnya. Pihaknya berkomitmen untuk melindungi warga kami dari ancaman TPPO yang merusak masa depan anak-anak dan keluarga.
“Edukasi ini sangat penting agar masyarakat bisa lebih waspada dan menghindari situasi yang berpotensi menjadi korban TPPO,” ujar Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (22/9/2023).
Dalam pelaksanaannya, petugas dari Polres Malang memberikan penjelasan mendalam mengenai tanda-tanda awal TPPO dan mengenali modus operandi yang sering digunakan oleh pelaku TPPO. Masyarakat juga diberikan informasi tentang hak-hak mereka dan cara melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Tidak hanya memberikan edukasi, Polres Malang juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap ajakan pekerjaan atau iming-iming yang terlalu menggiurkan. Mereka juga diberikan saran untuk melakukan verifikasi terhadap agen pekerjaan yang mencurigakan sebelum menerima tawaran pekerjaan.
Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat setempat. Beberapa peserta mengungkapkan bahwa mereka sekarang lebih memahami bahaya TPPO dan merasa lebih siap untuk melindungi diri dan keluarga mereka.
Taufik Malang juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi TPPO dengan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Kami berharap melalui edukasi ini, masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi diri dan orang-orang yang mereka cintai dari ancaman TPPO,” imbuhnya.
Upaya edukasi dan imbauan terhadap masyarakat ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam meminimalisir risiko tindak pidana perdagangan orang di wilayah Malang. Polres Malang berkomitmen untuk terus menjalankan program-program serupa guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakatnya. (Suryadi Tpp/Sdj Tpp)