Maluku,(TabloidPilarPost.com)- Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dinas Kesehatan dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Kamis, (14/9/2023) belum menemui titik terang.
RDP Komisi II DPRD Kabupaten SBB Bersama Tenaga Honorer Kesehatan (Nakes) Kabupaten SBB terhitung suda kali ketiga namun belum juga menemui titik terang terkait nasip puluhan tenaga honorer nakes yang dirumakan.
Pasalnya RDP yang berlangsung pada ruang sidang komisi I tersebu bukanlah kali pertama, terhitung suda ketiga kalinya RDP antara komisi II dengan para Honorer Nakes tersebut dilakukan.
RDP yang dihari oleh perwakilan Honorer Tenaga Kesehatan (Nakes), Kepala dinas Kesehatan, Direktur Rumasakit Umum Daerah (RSUD) Piru, serta Ketua dan anggota Komisi II DPRD SBB, kembali di skorsing tanpa ada kejelasan yang pasti terkait nasip serta status puluhan Honor Nakes yang dirumakan.
Tanggapan keras terkait RDP antara komisi II DPR bersama Dinas Kesehan, Pihak RSUD Piru, serta perwakilan Honorer Nakes, yang kembali diskorsing untuk kali ketiga, datang dari Aktifis Pemerhati Honorer Nakes, Bung Saman Amiruddin Patty, yang juga turut hadir dalam RDP tersebu,
Sam, saya sangat menyesal terkait tidak adanya etikat baik, dari pemerintah Daerah terkait pulahan tenaga Honorer Nakes yang dirumakan, padahal pengabdian serta pengorbanan yang telah mereka berikan begitu besar untuk daerah ini,
“Sebab kalau kita lihat penyumbang Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten yang bertajuk Saka Mese Nusa berasal dari tenaga kesehatan, melalui palayan untuk orang sakit, terkhusus RSUD dan Puskesmas” tambah Sam.
“Bagi saya, tidak ada hasil apapun yang dihasilkan dari proses RDP selama ini antara DPRD Kabupaten SBB dan pemerintah daerah” ungkapnya.
“Sebab semua rekomendasi yang disampaikan DPRD Kepada Pemerintah Daerah tidak ada satupun yang dieksekusi oleh Pemerintah Daerah.
“Hal ini menandakan tidak adanya upaya dan etikat baik dari pemerintah Daerah untuk para Tanaga Honorer, terkhusus Honorer Nakes”
“Seperti semacam Pemkab tidak mengindahkan semua rekomendasi yang disampaikan DPRD, terkhusus terkait dengan revisi SK Bupati yang di dalamnya terdapat 30 orang lebih yang terdaftar sebagai honorer dalam SK Bupati, namun kenyataannya sudah lolos sebagai PNS dan P3K” tutup Sam..
Sementara itu dalam paparannya Ketua Komisi ll DPRD, Hamsa Wakano, DPRD dalam hal ini Komisi II telah menyurati Penjabat Bupati terkait persoalan nakes ini, namun sampai dengan saat tidak ada respon.
Sementara itu Menurut Jamadi Darma dalam surat edaran Kemenpan RB yang sudah di layangkan, tidak ada satupun isyarat untuk merumahkan atau memecat honorer yang terdaftar dalam SK januari 2021 sampai dengan Desember 2021 namun hal yg aneh terjadi adalah di dalam SK No.814.1 – 829 Tahun 2022, banyak dari tenaga nakes yang tidak terakomodir dan SK tersebut di anggap Prematur, dalam RDP yang lalu Komisi ll sudah meminta untuk merevisi SK Bupati tersebut tetapi tidak di lakukan.
Jamadi berharap agar secepatnya status puluhan tenaga honorer Nakes yang dirumakan untuk dikembalikan,
“Saya berharap agar puluhan tenaga honorer Nakes yang telah rumakan terkhusus suda mengabdi sejak Januari 2021 sampai Desember 2021 untuk di kembalikan”
Selanjutnya RDP diskorsing oleh ketua komisi II, Hamza Wakank sampai dengan diundangnya seluruh perwakilan Puskesmas, pihak RSUD Piru, RS Pratama Waisala dan perwakilan Honorer Nakes.(all/Tpp).