Bandung Barat, (Tabloidpilarpost.com)- Seiring akan berakhirnya masa jabatan Hengki Kurniawan sebagai Bupati Bandung Barat pada 20 September mendatang, Kepala Desa Cipatat Kecamatan Cipatat Darya Sugangga ingatkan agar janji politik pada saat kampanye dalam visi misi yang tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) segera direalisasikan.
Salah satunya Bankeu bagi seluruh RW, menurut Darya RPMJD Kabupaten Bandung Barat itu merupakan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terlepas pecah kongsi dan lain-lain itu bukan penghalang untuk melaksanakan sebuah kegiatan dan itu wajib dilaksanakan sampai 2023.
“Nah realisasinya mana? 2022 kemarin itu juga kecil 15 juta, sekarang gimana realisasinya? kalau seorang bupati dan wakil bupati tidak melaksanakan RPJMD itu sudah pelanggaran administratif,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).