Nunukan, (Tabloidpilarpost.com)-Perubahan APBD 2023 meningkat hingga Rp. 1.6 Triliun lebih menggambarkan proyeksi penggunaan anggaran yang akan dilaksanakan pada 4 bulan akhir tahun ini.
APBD Perubahan 2023 itu semula dianggarkan Rp. 1.4 Triliun pebih mengalami penambahan sebesar Rp. 118 Milyar lebih.
Peningkatan Alokasi Anggaran tersebut mendapat catatan, saran dan masukan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Nunukan melalui Rapat Paripurna Persetujuan APBD Perubahan 2023 yang digelar pada, Senin (11/09/2023) di Gedung DPRD Nunukan.
Melalui Juru Bicara Banggar (Banggar) DPRD Kabupaten Nunukan, Hamsing, S.Pi mengatakan, sebanyak 5 point yang menjadi catatan berdasarkan hasil pembahasan Banggar dan Tim TAPD Pemerintah Kabupaten Nunukan.
“Terhadap meningkatnya APBD Perubahan tahun anggaran 2023 ini maka, Banggar DPRD Nunukan menyampaikan Catatan Strategis kepada Pemkab Nunukan untuk diperhatikan pada pelaksanaannya”, ujar Hamsing.
Lebih lanjut Hamsing menjelaskan, Adapun lima catatan strategis tersebut sebagai berikut :
1. Serapan anggaran tahun 2023 segera direalisasikan, karena saat ini sudah memasuki anggaran triwulan 4 sehingga pemanfaatan anggaran APBD Perubahan lebih efektif.
2. APBD Perubahan 2023 diharapkan menyentuh suluruh aspek pembangunan yang berkeadilan khususnya di Kawasan Pembangunan Daerah Terpencil.
3. DPRD Nunukan mengharapkan koordinasi lebih intensif kepada pemerintah provinsi dalam rangka penentuan dana cadangan pelaksanaan pemilu 2024 mendatang agar shering anggaran Pilkada Nunukan 2024 lebih jelas dan pasti terhadap anggaran yang dibutuhkan.
4. Proses urisan Beasiswa bagi siswa siswi lebih dipermudah khususnya kerjasama dengan pihak bank, yang tidak hanya dikerjasamakan pada bankkaltimtara.
5. Penggunaan dana transfer dana desa kepada Pemerintah desa pada penggunaan anggaran dilakukan pengawasan yang maksimal oleh pemerintah daerah melalui OPD, dengan harapan dana desa dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan catatan dan masukan DPRD Nunukan melalui Badan Anggaran, maka anggota DPRD berharap agar penyampaian laporan hasil pembahasan APBS- Perubahan tersebut menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan Eksekutif dan legislatif terhadap kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Raperda APBD Perubahan 2023.
Setelah penyampaian laporan Banggar DPRD Nunukan terhadap hasil Pembahasan APBD Perubahan 2023, selanjutnya Sekretaris DPRD Nunukan, Drs. Muhammad Effendi menyampai Surat Keputusan DPRD Nunukan No. 10 Tahum 2023 tentang Persetujuan DPRD Kabupaten Nunukan Atas APBD Perubahan 2023.
Usai pembacaan SK DPRD, Unsur Pimpiman serta Bupati Kabupaten Nunukan, menamdatangani berita acara Persetujuan APBD Perubahan tahun 2023 yang disaksikan Peserta Rapat Paripurna meliputi, Unsir Forkopimda Nunukan, OPD Nunukan dan seluruh anggota DPRD Nunukan.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa, didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh SE dan Burhanuddin S.HI. MM, dihadiri Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Serfianus, dan sejumlah anggota DPRD”. (Rdm/Pubdokdprdnnk).