Maluku(TabloidPilarPost.com)- Untuk kedua kalinya Kabupaten yang bertajuk Saka Mese Nusa kembali mendapat opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Kembali mendapatkan oponi disclaimer setelah tahun lalu juga mendapatkan status tersebut Terhitung suda dua kali beruntun SBB mendapat opini disclaimer terhadap pengelolaan keuangan.
Tentunya hal ini akan sangat berdampak terhadap pembangunan di kabupaten SBB jika hal ini tidak di perbaiki pada tahun depan.
Menanggapi itu, Ketua DPRD SBB, Abdul Rasyid Lisaholit mengaku usai menerima dan mempelajari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK.
Ternyata ada beberapa permasalahan sehingga opini disclaimer kembali didapat, olehnya itu Pemerintah Daerah (Pemda) mesti optimalkan pengelolaan keuangan.
“LHP BPK telah kita terima beberapa waktu lalu. Telah dipelajari ternyata ada beberapa permasalahan. Untuk itu, pengelolaan keuangan harus dioptimalkan,” pinta Lisaholit kepada TribunAmbon.com setelah paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda APBD 2022, Senin (12/6/2023).
Setelah dipelajari, malasahnya adalah belanja barang dan jasa tidak sesuai ketentuan, perencanaan kas daerah kurang memadai, pencatatan aset belum tertib.
Tentunya, semua pihak menginginkan laporan keuangan SBB mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), makanya DPRD telah memberi pandangan kepada Pemda.
“Terdapat beberapa masalah. Maka dari itu, DPRD telah memberikan pandangan agar kedepannya opini WTP didapatkan,” paparnya. (all/tpp)