Lombok Timur, NTB – (Tabloidpilarpost.com ) – Karena tuntutan Ratusan wali murid akhirnya pihak sekolah sudah melelang Lesehan Al Hasan Resto dengan persetujuan Pak Hasanuddin selaku pembeli pertama tanah dan pemilik lesehan. Sesuai dengan pernyataan pada hari kamis tanggal 20 juli 2023 kemarin yang dihadiri oleh banyak pihak dan wali murid, dimana isi dari pernyataan tersebut akan menyerahkan sepenuhnya lesehan kepada pihak sekolah Yang dimana pihak sekolah boleh melelang tanah beserta isinya (Lesehan) tersebut setelah mencapai batas waktu 17 juli 2023.
“Kita sudah capek dengan tuntutan wali murid akhirnya pihak sekolah melelang Lesehan untuk menyelesaikan tuntutan ratusan wali murid,” kata dari pihak sekolah dan perwakilan wali murid untuk ikut serta dalam pemasarannya, kemarin, Senin (28/8/2023).
Kita melelang ini juga, lanjut Sulhan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan wali murid ini agar tidak berlarut-larut dan ini yang menyita waktu, demi kepentingan siswa dan sekolah.
“Syukur dengan kesepakatan Pak Hasanuddin dan wali murid Lesehan terjual, permasalahan ini bisa selesai,” jelasnya. (s).