Nunukan, (Tabloidpilarpost.com)- Mewakili Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Serfianus menyampaikan tanggapan Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi- fraksi DPRD Nunukan terhadap nota penjelasan Bupati Nunukan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2023- 2024, Senin (28/08).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Serfianus, sejumlah anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Staf Sekwan, dan para awak media.
Dalam kesempatan tersebut, Serfianus menyampaikan terima kasih atas pandangan umum lima fraksi DPRD Nunukan dan apresiasi yang diberikan oleh fraksi Partai Hanura berkaitan dengan rancangan perubahan APBD serta adanya kenaikan belanja pada perubahan APBD 2023.
“Adanya kenaikan pada perubahan APBD tahun 2023, Pemerintah Daerah terus mengupaya mendorong pergerakan ekonomi masyarakat dengan tetap memperhatikan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Nunukan tetap berkomitmen dalam mengurangi kemiskinan, penanggulangan kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan dan infrastruktur, akan selalu berupaya semaksimal mungkin guna peningkatan anggaran pada tahun- tahun berikutnya”, Jelas Serfianus.
Lebih lanjut Serfianus menyampaikan bahwa, terhadap pandangan umum fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pemerintah daerah telah mengalokasikan dan memastikan anggaran jaminan BPJS dan PBI dalam APBD Kabupaten Nunukan, hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung layanan kesehatan bagi masyarakat. Dalam penangganan intrastruktur prioritas, pemerintah daerah mendorong perencanaan dermaga sesuai dengan ketentuan yang ada khususnya bangunan dermaga mengunakan perencanaan yang khusus karena bangunan di atas air. Pembangunan kabupaten Nunukan mengacu pada dokumen pembangunan jangka panjang, menengah dan tahunan serta memperhatikan dokumen RTRW kabupaten Nunukan.
“Pemerintah daerah mendorong keterpaduan pembangunan dengan RTRW Kabupaten Nunukan untuk mensinkronkan program- program pembangunan termasuk di dalamnya perencanaan Pelabuhan bongkar muat dan dermaga yang ada, sehingga diharapkan pembangunan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan memperhatikan lingkungan”, ujar Serfianus.
Menurut Serfianus, dalam dokumen perencanaan pemerintah mendasari pembangunan daerah sejalan dengan target yang telah ditetapkan, sehingga alokasi pendanaan difokuskan pada arah kebijakan pembangunan daerah. Dijabarkan dalam dokumen RKPD termasuk di dalamnya pembangunan- pembangunan yang didanai oleh DAK maupun APBD melalui program kegiatan dan sub kegiatan yang telah ditentukan termasuk di dalamnya aktivitas pembangunan dikerjakan melalui penunjukan langsung yang sesuai prioritas daerah.
Pemerintah daerah terus mendorong peningkatan produksi baik sektor perikanan maupun pertanian melalui alokasi dana APBD kabupaten Nunukan, DAK dan APBN. Sektor perikanan terus mendorong peningkatan produksi baik tangkap maupun budidaya, tentu sektor ini mendorong peningkatan kontribusi pendapatan masyarakat, disektor pertanian mendorong peningkatan produksi baik sub sektor tanaman pangan, holtikultura perternakan dan perkebunan. Sektor pertanian pemerintah mendorong peningkatan produksi pertanian berbasis produk unggulan daerah, dengan harapan produksi sektor perikanan dan pertanian dipacu untuk terus tumbuh dan berkontribusi terhadap peningkatan PDRB Nunukan.
“Pemerintah daerah berkomitmen dalam mempercepat layanan administrasi kependudukan melalui penyediaan alat perekamanan, sehingga pelayanan kependudukan terus dipacu bagi masyarakat. Pemerintah daerah telah mempersiapkan perluasan embung sungai bolong untuk meningkatkan cakupan daya tampungm sehingga pelayanan air bersih dapat terlayani dengan baik. Pemerintah daerah terus mengupayakan peningkatan sarana prasarana kesehatan dalam menunjang pelayanan yang baik dan tepat kepada masyaraka, sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebik baik, sapras tersebut dialokasikan kepelayanan Rumah Sakit, Puskesmas dan Puskesmas Pembantu”, terang Serfianus.
Terkait dalam pandangan umum Fraksi Partai Demokrat, Serfianus menyampaikan beberapa sektor ril yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan menjadi perhatian dan prioritas pemerintah daerah dengan aturan perundang- undangan yang mempertimbangkan waktu pelaksanaan. Terkait persiapan penganggaran penyelenggaraan pemilu pada APBD perubahan 2023, dalam hal ini menjadi perhatian dan komitemen pemerintah daerah dalam penganggaran penyelenggaraan pemili tahun 2024.
Kemudian pandangan umum dari Fraksi PPN, Serfianus menyampaikan bahwa adanya kenaikan pajak daerah dan terkait menurunya retribusi daerah yang telah ditargetkan dimana total retribusi Rp. 3.962.869.266,00, turun menjadi Rp. 3.168.712.930, 00, berkurang Rp.794.712.390,00. Sementara retribusi jasa umum Rp. 1.931.750.000, 00, menjadi Rp.1.836.750.000,00, berkurang Rp.95.000.000,00. Retribusi parkir tepi jalan umum semula Rp. 150.000.000,00 menjadi Rp. 25.000.000,00, berkurang Rp.125.000.000,00”.
“Alasan terjadinya penurunan karena terbatasnya jumlah petugas penarikan retribusi di lapangan, ke depan akan diupayakan kerjasama dengan Bapenda Kaltara dalam hal ini Samsat untuk menarik retribusi berlangganan pada saat pembayaran pajak STNK setiap tahunnya”, ujarnya.
Kata Serfianus, retribusi jasa usaha, yang semula Rp. 1.231.119.266,00, menjadi Rp. 981.156.336,00 berkurang Rp. 249.156.336,00. Retribusi tempat khusus parkir Rp.125.700.000,00 menjadi Rp. 28.560.000,00, berkurang Rp.97.140.000,00, pada retribusi pelayanan kepelabuhan Rp. 905.016.336,00 menjadi Rp. 753.000.000,00 berkurang Rp. 152.016.336,00. Terjadinya penurunan produktivitas naik turun penumpang berkurang pada dermaga- dermaga rakyat,”ucapnya.
Retribusi perizinan tertentu, Retribusi PBG Rp.750.000.000,00 menjadi Rp. 250.000.000,00 berkurang Rp. 50.000.000,00. Retribusi izin trayek Rp.50.000.000,00 menjadi Rp. 10.000.000,00 berkurang Rp.40.000.000,00.
“Terjadinya penurunan dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat mengurus PBG dikarenakan adanya persyaratan kepengurusan yang harus dilengkapi, tim penilai ahli bangunan yang merupakan konsultan yang tersertifikasi dari pusat hanya terdapat l orang saja di Kabupaten Nunukan. Kemudian penurunan retribusi trayek terjadi dikarenakan pelaksanaan kewenangan penertiban SPB terhadap kapal-kapal yang beroperasi yang diselenggarakan pemerintah daerah. Langkah pemerintah daerah akan terus berupaya berinovasi membuat terobosan baru untuk mengoptimalkan PAD dengan memaksimalkan potensi yang ada, termasuk menjalin kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka meningkatkan PAD serta memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melakukan pembayaran”, “jelasnya.
Diakhir penyampaian, Serfianus menyampaikan terima kasih atas pandangan Umum Fraksi GKP, saran, dukungan serta masukan yang diberikan oleh fraksi GKP kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan, terkait kegiatan yang bersumber dari DAK, bantuan keuangan provinsi serta penyesuaian dana transfer yang bersifat wajib dan mengikat akan menjadi perhatian pemerintah daerah mengenai pencapaian realisasi di tahun 2023.
“Mudah- mudahan jawaban dan keterangan Pemerintah Daerah Atas pemandangan umum DPRD melalui Fraksi- fraksi dapat memenuhi maksud dan tujuan dari pertanyaan- pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan”, Tutup Serfianus. (Rdm).