Lampung utara (Tabloidpilarpost.com) ,-Maraknya pasangan muda-mudi yang bebas masuk keluar Hotel di kabupaten lampung utara Provinsi lampung dinilai akibat kurangnya pengawasan dari aparat yang berwajib. Rabu (29/08/2023).
Seperti yang terjadi di Hotel Srikandi yang beralamat di Jalan Sukarno Hatta Kotabumi lampura, dimana salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya dan kebetulan menginap di hotel tersebut mengeluhkan bebasnya pasangan muda-mudi yang masuk untuk menginap di hotel tersebut dan mengganggu kenyamanannya sebagai tamu disana. Sehingga menimbulkan asumsi publik bahwa hotel tersebut diduga menjadi ajang tempat mesum.
“Saya heran melihat aktifitas di Srikandi jalan Sukarno Hatta itu pak, banyak kali cewek dan cowok masih muda – muda masuk sana pak, ceweknya pun saya liat pakaiyannya tidak senonoh, saya nginap di sana pun jadi tidak nyaman,” ungkapnya.
Tambahnya lagi. “Selama saya beberapaa hari menginap di sana, tidak ada sama sekali razia dari pihak berwajib pak, bagaimana gak hancur anak muda kita kalau tidak di awasi pak, saya waktu mau ambil kamar juga tidak ada di mintai pihak Hotel surat nikah pak,”.
Kasat pol pp KHAIRUL ANWAR , se mm saat di konfirmasi Media selaku Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah kabupaten lampura, melalui pesan Via WhatsApp pribadinya menjelaskan bahwa kewenangan tersebut di luar tugas pokok dan pungsi (Tupoksi) Satpol PP Kab lampura.
“Dengan itu kita sudah berusaha untuk menghimbau terkait dengan KUHP sekarang kita tidak boleh merazia sendiri, terkait dengan perzinahan itu kita tidak boleh lagi merazia itu kecuali kita di ajak oleh APH seperti polres dalam artinya bentuk team, tapi kami berupaya menghimbau kepada pemilik-pemilik hotel untuk memanfaatkan hotel sesuai dengan pungsi nya jadi tidak melebihi kapasitas dan pungsi nya dengan izin yang telah di berikan oleh pemerintah, sekarang ini kita masih terus menghimbau kepada pemilik-pemilik penginapan atau hotel serperti yang sudah saya sampaikan tadi untuk memanfaatkan pungsi yang sebenarnya” Tegasnya, Rabu (29/08).
Dirangkum dari media Tabloitpilarpost.com, Sebagai upaya untuk mendekatkan Pemerintah dengan masyarakat melalui edukasi, sosialisasi, pencegahan dan pengawasan terhadap penegakan Peraturan Daerah (Perda) khususnya di bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, melalui Satpol PP Kab lampura .(team/NS)