Bandung Barat, (Tabloidpilarpost.com)- Sejumlah karyawan Puskesmas DTP Gununghalu Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan aksi protes terhadap berbagai kebijakan yang dilakukan oleh kepala puskesmasnya.
Sepucuk surat petisi yang ditandatangani 42 dari 65 karyawan dan karyawati Puskesmas tersebut berisikan beberapa poin memprotes kebijakan Kapuskesmas DTP Gununghalu, dr. Edy Junaedi yang dinilai arogan.
Mereka bersurat pada Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB dengan tembusan Bupati Bandung Barat, tentang petisi tersebut, dengan tuntutan agar segera mengganti Kapuskesmas DTP Gununghalu.
“Para karyawan Puskesmas Gununghalu menghendaki pergantian kepala puskesmas dr. Edy Junaedi Karena dianggap arogan dan tidak punya inisiatif untuk memajukan puskesmas,” ujar salah seorang karyawan Puskesmas DTP Gununghalu, yang meminta identitasnya disembunyikan saat ditemui di Gununghalu, Senin (29/8/2023).
Ia menyebutkan, kebijakan yang diprotes karyawan antara lain terkait akreditasi, yang tidak melakukan pertemuan sebelumnya. Padahal Puskesmas DTP Gununghalu belum melaksanakan Penilaian Akreditasi.
Kemudian tentang kebijakan menerima dua orang Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 1 Mei lalu. Kedua TKK itu, ada hubungan kekerabatan dari Kepala Tata Usaha (TU).
Padahal sambungnya, kondisi anggaran Puskesmas sedang mengalami devisit.
Selain itu, ada beberapa lagi kebijakan Kapuskesmas Gununghalu yang diprotes karyawannya seperti rotasi di lingkungan Puskesmas.
Ia juga menyatakan, jika petisi tersebut walaupun sudah dikirim ke Dinkes KBB tapi belum juga mendapatkan respon.
Bahkan ditindaklanjuti pertemuan dengan komisi 4 DPRD KBB di Hotel Grandia. Pada saat itu, dari Dinkes KBB dihadiri Kepala Dinkes, Sekdis dan para kepala bidang.
Sayangnya hingga kini tidak direaksi permintaan para karyawan tersebut untuk mengganti Kapuskesmasnya.
“Kami berharap segera sebelum jabatan pak bupati habis, para karyawan Puskesmas Gununghalu minta ada rotasi atau pergantian,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Puskesmas DTP Gununghalu, dr. Edy Junaedi mengaku sudah mengetahui adanya petisi dari karyawannya. Karena ia sudah mendapat panggilan dari Dinkes KBB bahwa ada petisi tersebut.
Edi membantah tentang isi petisi yang digulirkan dalam surat tersebut. Ia bahkan mempertanyakan, tanda tangan 42 karyawannya yang tercantum dalam surat petisi tersebut.
“Tentang tanda tangan saya kurang tahu dia (ditujukan pada seseorang) gimana meminta tanda tangannya. Menurut saya itu karena dari karyawan yang saya tanya dia sendiri enggak tahu buat apanya,” ungkapnya.
Edy juga mengatakan jika dirinya selalu berkomunikasi dengan mereka. Hal itu demi kemajuan Puskesmas.
Tanpa menyebut nama, dr. Edy juga menyatakan jika mereka sebelumnya sudah mengajukan mengundurkan diri.
“Tapi karena mereka sebelumnya sudah menyatakan mengundurkan diri akhirnya saya mengadakan mutasi itu, itu sesuai dengan pasal 5 BKN 2019,” ucapnya.
***Red.