Maluku SBB (PilarPost.com)- Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) beserta jajarannya menyambut baik kedatangan Perwakilan Masyarakat Dusun Translok, Desa Ety, Kecamatan Seram Barat, guna menyampaikan aspirasinya .
Pertemuan audiensi dan dengar pendapat yang berlangsung di ruangan Komisi I kantor DPRD Kabupaten SBB, Senin (21/8/2023), tersebut terkait persoalan status Dusun Translok yang seharusnya berstatus desa.
Pasalnya sejak tahun 1976 masyarakat Dusun Translok pertamakali tiba di Kabupaten SBB, saat itu Masi menjadi bagian dari kabupaten Maluku Tengah, melalui program transmigrasi yang di lakukan oleh pemerinta suda harus berstatus Desa.
“47 tahun kami hidup dalam ketertinggalan dan ketidak pastian, kami seakan dilupakan, serta ditelantarkan, kami ini di datangkan melalui program transmigrasi, yang seharusnya status kami adalah Desa bukan Dusun” ungkap Welem Supusepa.
Sudah jelas program transmigrasi yang di canangkan oleh pemerintah itu ada Desa bukan Dusun, kita ambil contoh Desa Waimital, Desa Waipirit, Desa Waihatu, dan lain-lainnya, semuanya adalah masyarakat transmigrasi dan berstatus Desa bukan Dusun” Tamba Supusepa.
Olehnya itu Supusepa meminta, agar DPRD mau membantu untuk melepaskan status Dusun Translok menjadi Desa.
Sementara itu ketua Komisi satu Andarias H. Kolly mengapresiasi aspirasi masyarakat Dusun Translok terkait kejelasan status Dusun Translok menjadi Desa,
“Kami akan berkordinasi dengan pemerinta Daerah terkait persoalan ini, untuk mengetahui regulasi dalam rangka persyaratan pemekaren dusun menjadi desa setelah itu kami akan mengundang bapak ibu dengan pihak-pihak terkait”ungkap Kolly.
Selain itu wakil ketua Komisi I DPRD SBB Arif Pamana, menambahkan, pihaknya akan mengundang semua pihak yang terkait, seperti Pemerintah Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Disan Kearsipan, pihak Pertanahan, Pemerintah Desa Ety, serta Masyarakat Dusun Translok, untuk membahas hal ini.
“Kami akan menjadikan persoalan ini sebagai agenda khusus dalam pembahasan DPRD SBB nantinya”ungkap pamana.
“Olehnya itu kami berharap agar semua pihak bisa berkonsentrasi terkait persoalan pemekaran Dusun Translok menjadi Desa” harap Pamana. (All/Tpp)