Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Nunukan, Drs. Syafarudin memberikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi- fraksi DPRD Nunukan terhadap Nota Penjelasan Bupati Nunukan Atas Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan Tahun 2023, dalam Rapat Paripurna Ke- 5 masa persidangan I tahun sidang 2023- 2024 yang digelar di Gedung DPRD Nunukan, Senin (21/08/2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh, SE, dihadiri sejumlah anggota DPRD, Kepala OPD, Forkopimda, Staf Sekwan, serta para awak media.
Dalam kesempatan tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Nunukan, Drs. Syafarudin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada fraksi- fraksi DPRD yang telah memberikan pemikiran untuk menyempurnakan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan tahun 2024, mengingat bahwa Raperda tersebut sifatnya sangat urgen untuk segera ditindaklanjuti pembahasannya pada tahun 2023, demi kelancaran pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Menurut Syafarudin bahwa, perkenankan saya menyampaikan jawaban dan penjelasan pemerintah terhadap beberapa hal yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan.
Pertama, jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum dari fraksi partai hanura yaitu beberapa hal yang perlu disampaikan diantaranya : Dana cadangan usulan KPU, Bawaslu dan Keamanan dengan rincian sebegai berikut : A. Komisi Pemilihan Umum usulan sebesar 52 milyar 732 juta 509 ribu 500 rupiah. B. Bawaslu usulan sebesar 23 milyar 199 juta 228 ribu rupiah. C. Pengamanan usulan sebesar 7 milyar 618 juta 686 ribu rupiah.
Berdasarkan besaran pagu dana cadangan merupakan estimasi dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang merupakan silpa tahun anggaran 2022”, ungkapnya.
Proposal yang diajukan baik KPU, Bawaslu dan pengamanan masih dalam tahapan verifikasi, apabila dalam proses verifikasi melebihi pagu dana cadangan akan dialokasikan kedalam program dan kegiatan tahun 2024.
Kata Syafarudin, apresiasi disampaikan kepada fraksi partai demokrat atas Pandangan umum pengantar penyampaian rancangan raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati Nunukan tahun 2024.
“Pemerintah daerah tetap dalam berkomitmen terkait pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati Nunukan tahun 2024, tidak mengganggu capaian kinerja SKPD dan target pembangunan daerah kabupaten Nunukan dikarenakan pemerintah daerah melalui SKPD dalam menyusun kegiatan berpedoman pada RKPD tahun 2023 dan permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023.
Proposal yang diajukan baik KPU, Bawaslu dan pengamanan sebesar 83 milyar 550 juta 423 ribu 500 rupiah terkait pengajuan tersebut masih dalam tahapan verifikasi, verifikasi dilakukan dengan prinsip efektif, efisien serta akuntabel”, ujarnya.
Pada pandangan fraksi PKS, Pemerintah daerah mengapresiasi atas pandangan umum fraksi PKS yang telah menyetujui dan mendukung Raperda pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Nunukan tahun 2024 oleh pemerintah daerah kabupaten Nunukan dan terkait pemerintah daerah mengucapkan terimakasih atas bersedianya fraksi PKS untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terkait Raperda pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten nunukan tahun 2024.
Pemerintah daerah juga mengapresiasi kepada PPN atas pandangan umum pengantar penyampaian Raperda pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Nunukan tahun 2024 yang telah mendukung pemerintah daerah pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Nunukan tahun 2024.
“Pemerintah daerah akan tetap berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku”, jelasnya.
Apresiasi juga disampaikan kepada fraksi GKP atas pandangan umum pengantar penyampaian rancangan raperda pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Nunukan tahun 2024, dimana fraksi GKP telah mendukung pemerintah daerah terkait pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Nunukan tahun 2024.
“Atas pemandangan umum DPRD melalui fraksi- fraksi, mudah- mudahan dapat memenuhi maksud dan tujuan dari pertanyaan-pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan”, pungkasnya.
Menutupi paripurna jawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi- fraksi DPRD Nunukan terhadap Nota Penjelasan Bupati Nunukan Atas Ranperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan Tahun 2023, Ketua DPRD Nunukan berharap tahapan pembahasan secepatnya dilaksanakan.
“Kita telah mendengarkan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum DPRD lewat Fraksi-Fraksi, maka kami berharap tahapan pembahasan antara badan pembentukan peraturan daerah DPRD dengan pemerintah daerah dapat di laksanakan secepatnya agar persetujuan dewan terhadap Raperda dimaksud dapat diberikan dalam jangka waktu tidak terlalu lama”, tutupnya. (Rdm).