Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa menerima kunjungan majelis ulama indonesia (MUI) Cabang Nunukan di Gedung DPRD, Selasa (08/08/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa didampingi oleh Staf Bagian Umum dan Staf Bagian Persidangan dan Perundangan sekretariat DPRD menyambut kedatangan Ketua MUI beserta jajarannya.
Ketua MUI Nunukan, Ustad. Harun Zain menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan ajang silaturrahmi sekaligus memperkenalkan pengurus baru MUI kepada anggota Legislatif.
“Selain mempererat silaturahmi, kita juga memperkenalkan pengurus baru dan menyampaikan sejumlah program kegiatan Majelis Ulama Indonesia di Kabupaten Nunukan”, ujar Ustad. Harun Zain.
Kata Ustad. Harun Zain, eksistensi MUI di Kabupaten Nunukan menjadi wadah para ulama lintas organisasi massa Islam tentunya memiliki karakter masing- masing, sehingga MUI tampil mempersatukan dan bersama- sama merumuskan solusi berbagai persoalan yang dihadapi umat Islam.
“MUI adalah organisasi Independen yang terus mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam membimbing dan membina serta mengayomi umat Islam”, terangnya.
Selain itu, MUI juga membantu pemerintahan desa melakukan perihal terkait kemaslahatan umat Islam seperti mengeluarkan Fatwa dalam kehalalan makanan, penentuan kebenaran sebuah aliran dalam agama Islam dan yang terkait dengan seorang muslim di lingkungannya.
Pertemuan ini menurutnya, perkenalan dan silaturrahmi mempererat hubungan yang dapat memberikan sumbangsih ide serta masukan dalam membangun Kabupaten Nunukan lebih baik kedepannya.
”Silaturrahmi ini dapat mempererat antar stakeholder dan juga dapat memberikan masukan serta bersama- sama dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Nunukan yang lebih baik terutama memberikan ketentraman, kenyamanan bagi masyarakat kita di Nunukan”, ujar Hj. Leppa.
Sebagai organisasi yang dilahirkan oleh para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim serta tumbuh berkembang di kalangan umat Islam, Majelis Ulama Indonesia adalah gerakan masyarakat.
Hal ini berarti Majelis Ulama Indonesia tidak berbeda dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan lain di kalangan umat Islam, yang memiliki keberadaan otonom dan menjunjung tinggi semangat kemandirian.
Semangat ini ditampilkan dalam kemandirian- dalam arti tidak tergantung dan terpengaruh- kepada pihak- pihak lain di luar dirinya dalam mengeluarkan pandangan, pikiran, sikap dan mengambil keputusan atas nama organisasi”.( Rdm/ pubdokdprdnnk).