Lampung Tengah, (Tabloidpilarpost.com), Rutinitas jumat curhat yang di adakan polsek terbanggi besar di desa simpang agung guna mendengar langsung keluhan dan curhat warga berimbas di sikatnya lapo tuak di wilayah sekitar simpang agung oleh anggota polsek terbanggi besar.
Kegiatan jumat curhat yang di hadiri oleh kapolsek terbanggi besar AKP Edi Qorinas SH.MH dan juga Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu S.i.k pada hari jumat 04 Agustus 2023 di desa simpang agung mendapat keluhan warga tentang adanya lapo tuak yang meresahkan warga sekitar,menanggapi keluhan warga tersebut Kapolres lampung tengah AKBP Andik Purnomo Sigit S.H.,S.I.K,M.M memerintahkan kepada kapolsek terbanggi besar untuk segera menindaklanjuti keluhan dan laporan tersebut.
Respon cepat atas perintah bapak Kapolres tersebut pada jumat malam Kapolsek Terbanggi besar menurunkan anggota yang di pimpin oleh Panit 1 Ipda Romi Dwi bowo,Panit 2 Aipda Arinanda dan Panit 3 Aipda Andi Beliuk beserta anggota lainnya guna mendatangi dan menertibkan keberadaan lapo tuak sebagaimana laporan warga tersebut.
Dalam giat tersebut anggota polsek berhasil mengamankan dua orang ST (40) dan Wwn (37) di duga sebagai pemilik lapo dari dua tempat yang berbeda beserta mereka juga di amankan 1 orang wanita dan seorang waria diduga sebagai pemandu lagu di tempat tersebut,serta 6 unit kendaraan bermotor roda dua milik pengunjung yang tidak di lengkapi surat.
Kapolsek terbanggi besar AKP. Edi Qorinas SH.MH. berpesan pada para pengunjung yang ranmor nya di bawa untuk datang ke polsek dengan membawa kelengkapan surat menyurat ranmor mereka.pungkasnya.
Perangkat desa dan masyarakat simpang agung dan sekitarnya mengapresiasi dan berterima kasih atas respon cepat dari polsek terbanggi besar dalam menanggapi laporan dan keluhan warga tersebut,semoga ke depan keberadaan lapo tersebut sudah tidak meresahkan warga lagi ucap mereka. (Dedi Kabiro Lamteng)