Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)- Dua unit rumah berbahan kayu ludes terbakar.
Rumah semi kayu permanen tersebut merupakan milik “Rita (70), dan Iboy (60)” yang berada di Jalan Abdul Razak RT 13 Sei Bilal, Kelurahan Nunukan Barat.
Peristiwa yang menimpa dua warga tersebut terjadi pada Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 03.10 Wita.
Diketahui, rumah Rita yang berukuran 7×18 meter dihuni bersama saudaranya, Saleh (75), sedangkan rumah Iboy yang bersebelahan langsung berukuran 8×20 meter persegi yang di huni 2 Kepala Keluarga dengan jumlah 5 jiwa.
Berdasarkan keterangan Rita, berawal api berasal dari rumah Rita bagian belakang yang disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik atau korsleting yang menimbulkan percikan api.
“Saat melihat api saya langsung berteriak meminta tolong,” kata Rita.
Karena atap rumah Rita bagian belakang berbahan daun maka api dengan cepat menyala dan menjalar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Rachmaji Sukirno mengatakan, pihaknya berusaha untuk segera memadamkan api dengan menurunkan 5 unit mobil pemadam kebakaran dan 1 unit mobil rescue.
“Api berhasil dilokalisir, sekitar setengah jam nyala api berhasil dipadamkan kemudian satu jam berikutnya dilakukan pendinginan untuk memastikan api benar- benar padam”, kata Rachmaji.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, sementara kerugian materi harta benda masih proses dihitung.
“Untuk sementara korban kebakaran ditampung di rumah keluarganya”,tutup Rachmaji.(Rdm).