Bandung Barat, (Tabloidpilarpost.com)- Forum Masyarakat Bandung Utara (Forbat) terjunkan belasan massa menggeruduk gedung Bupati Bandung Barat di Komplek Perkantoran Kabupaten Bandung Barat, Kecamatan Ngamprah, Selasa, (01/08/2023).
Menyoal yang saat ini menjadi polemik di masyarakat, menjadi isu utama dipertanyakan dalam aksi unjuk rasa Forum Masyarakat Bandung Utara (FORBAT) kali ini.

Dalam unjuk rasa tersebut salah satunya menyoal tentang utang Pemkab Bandung Barat ke PT SMI yang jatuh tempo pada tahun 2023, belum dibayarkan. FORBAT meminta kejelasan, terkait pernyataan Bupati Bandung Barat (Hengky Kurniawan) yang dinilainya tidak konsisten untuk utang PT SMI tersebut.
Ia menjelaskan, jika pada awalnya bupati Bandung Barat menyebutkan bahwa utang ke PT SMI sudah lunas. Namun ternyata info yang diterimanya justru Pemkab Bandung Barat masih memiliki tunggakan.

“Harus dibereskan (utang ke PT SMI). Dan seharusnya dibayarkan oleh bupati yang sekarang. Nggak elok banget, kalau dibebankan pada tahun depan (2024). Ini malah bikin gaduh,” ujar Ketua Forbat Suherman, usai audensi dengan Ade Zakir Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat (SEKDA KBB) di ruang rapatnya.
Selain utang ke pihak PT SMI, dalam kesempatan tersebut Forbat mempersoalkan penataan Kota Lembang. Terutama pembangunan drainase yang saluran airnya tidak jelas.
Menurut Forbat, seharusnya tata kelola air dari drainase tersebut, dibuang ke tempat yang aman. “Itu pembuangan airnya dikemanakan? Justru kalau masuk ke wilayah Kayu Ambon, malah bikin banjir,” ungkapnya.
Masih menyoal penataan Kota Lembang, Forbat juga menyoroti pembangunan trotoar yang dipergunakan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL). Sementara Pemkab Bandung Barat terkesan melakukan pembiaran, sehingga trotoar yang sedianya untuk pejalan kaki, malah dipergunakan untuk berjualan.
Forbat menilai harus ada ketegasan dari Pemkab Bandung Barat untuk penataan PKL ini. “Jangan sepelekan penataan Kota Lembang, kami tidak ingin jadi korban konsep pemimpin ngawur, kami butuh ide dan gagasan yang baik untuk Kota Lembang,” tegasnya.

Persoalan lainnya, yang dibidik Forbat dari Pemkab Bandung Barat upah pungut (UP) Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, serta pembangunan gedung DPRD KBB yang tidak kunjung selesai.
Sementara itu Sekda KBB, Ade Zakir membenarkan, jika utang Pemkab Bandung Barat masih memiliki tunggakan utang ke pihak PT SMI, bekas pembangunan infrastruktur jalan Bandung Barat wilayah selatan.
“Sisanya yang harus kita bayarkan plus bayarnya, sekitar Rp105 miliar lagi, dari keseluruhan anggaran yang kita pinjam Rp285 miliar,” jelasnya.
Sisa tunggakan tersebut akan dibayarkan pada tahun 2024 dan hal itu, sudah disepakati dengan pihak PT SMI sendiri.

Terkait dengan sangsi pemotongan DAU (Dana Alokasi Umum) jika pelunasan ke pihak PT SMI molor sampai tahun depan, kata Ade, berargumen jika itu hanya pergeseran pembayarannya saja.
“Pelaksanaan proyeknya molor satu tahun, akhirnya bergeser juga (pembayarannya),” jelasnya lagi.
Menanggapi aspirasi lainnya dari Forbat seperti UP Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, ia mengatakan, jika untuk Wabup dan dirinya tidak diambil. “Kalau saya tidak diambil, kan saya sudah punya tukin (tunjangan kinerja). Hasil analisis Bagian Organisasi, fariabel UP dan tukin hampir sama. Jadi saya nggak berani ambil,” ungkap Ade.
Terkait penataan Kota Lembang sendiri, ia menyatakan pihaknya akan terjun ke lapangan dengan sejumlah Perangkat Daerah.
“Saya nenyampaikan terima kasih buat yang menyampaikan aspirasi. Saya yakin aspirasi yang disampaikan dengan niat baik,” tutupnya.
***Red.