Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laurah Hafid memberikan apresiasi kepada Dua Reformer yang berhasil melakukan proyek perubahan (Proper) Sistem Penanggulangan Bencana Terintegrasi (SEMANGAT) dan Proyek perubahan (Proper) Gerakan Administrasi Surat Tanah Yang Berkualitas dan Unggul (GAS TAWAU).
Kedua Reformer dimaksud yakni, Arief Budiman Kepala BPBD Kabupaten Nunukan, dan Alimudin, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan Kabupaten Nunukan.
“Kita sangat mengapresiasi terhadap dua pejabat kita yang dalam rangka Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim II) melaksanakan proyek perubahan yang sudah di launching, mudah- mudahan bisa diimplementasikan dengan baik dalam rangka meningkatkan pelayanan kita”, ungkap Laura kepada Tabloid Pilarpost.com pada, Rabu (26/07/2023).
Lebih lanjut Bupati Laura menjelaskan, dua proyek perubahan (Proper) terkait pelayanan persoalan pertanahan dan penanggulangan bencana terintegrasi lintas sektor.
“Jadi ini memang menjadi salah satu permasalahan kita di daerah yang mereka pikirkan untuk mencari solusinya. Dengan adanya Diklatpim ini, mereka menginisiasi membuat terobosan dengan proyek perubahan Semangat dan Gas Tawau”, jelasnya.
Kata Laura, saya sangat mendukung dan berharap proyek perubahan “Semangat dan Gas Tawau” tidak hanya sebagai syarat melainkan dapat diaplikasikan dalam memberikan pelayanan di Kabupaten Nunukan.
“Kami mendukung sepenuhnya dan harapan kita bagaimana ini tidak hanya sekedar menjadi syarat untuk menyelesaikan Diklatpim II saja, tetapi diaplikasikan dengan baik dalam rangka memberikan pelayanan di Pemerintahan Kabupaten Nunukan”, kata Bupati Laura. (Rdm).