https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 17 Juli 2025
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Uji Sidang Terbuka Promosi Doktor Hukum Universitas Borobudur, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Sanksi Bagi Perusahaan Tidak Lakukan CSR

SOFYAN SJAM by SOFYAN SJAM
26/07/2023
in Pilar Jabar
0
Uji Sidang Terbuka Promosi Doktor Hukum Universitas Borobudur, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Sanksi Bagi Perusahaan Tidak Lakukan CSR
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

Jakarta, (Tabloidpilarpost.com),  Ketua MPR RI sekaligus Dosen Tetap Pascasarjana S3 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo menjadi penguji disertasi dalam Ujian Sidang Terbuka Anwar Musyadad yang berprofesi sebagai Advokat. Meneliti mengenai ‘Tindakan Hukum Pemerintah Daerah Terhadap Perusahaan yang Tidak Melakukan Corporate Social Responsibility’.

Baca juga:

  • Uji Sidang Terbuka Promosi Doktor Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran…
  • Uji Sidang Terbuka Bintang Dua TNI AD Promosi Doktor Hukum Universitas Borobudur,…

Bamsoet menyoroti, dalam implementasinya masih ditemui kasus-kasus penyalahgunaan pada distribusi CSR. Misalnya, pada Agustus 2022 yang lalu, Bareskrim Polri menemukan penyelewengan dana CSR dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), dengan nilai yang sangat fantastis hingga mencapai Rp.107,3 miliar. Pada Maret 2023, juga ditemukan indikasi penyelewengan dana CSR dari perusahaan tambang di NTB selama periode 2018-2022, dengan perkiraan total nilai mencapai Rp 400 miliar. Pada beberapa kasus, penyalahgunaan dana CSR perusahaan di daerah juga melibatkan oknum pemerintah daerah.

“Setiap tahunnya, diperkirakan terdapat Rp 10 hingga 15 triliun dana CSR yang tidak dikelola dengan maksimal. Oleh karena itu diperlukan peraturan dengan level undang-undang untuk mengubah paradigma perusahaan agar jangan memandang CSR sebagai beban, melainkan sebagai wujud memperkuat kemitraan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Sehingga bisa memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat, meringankan beban pembangunan pemerintah, serta memperkuat investasi sosial dan ekonomi perusahaan yang bersangkutan,” ujar Bamsoet usai menguji disertasi dalam Ujian Sidang Terbuka Anwar Musyadad, di Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa (25/7/23).

Hadir sebagai penguji antara lain Ketua Tim Penguji Rektor Universitas Borobudur Prof. Bambang Bernanthos, Promotor Prof. Faisal Santiago, Ko-Promotor Dr. Darwati, Penguji Dalam Institusi Dr. Boy Nurdin serta Penguji Luar Institusi Prof. Abdullah Sulaiman.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, saat ini, ketentuan mengenai CSR terdapat pada Pasal 74 UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas mewajibkan setiap perusahaan menjalankan CSR. Namun harus diakui, penerapannya di lapangan masih sangat lemah, karena tidak adanya ketegasan sanksi, maupun hal lainnya yang membuat perusahaan mau menjalankan program CSR.

“Mengacu pada pasal 74 tersebut, perusahaan yang diwajibkan melaksanakan tanggungjawab CSR adalah perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam (SDA). Frasa berkaitan dengan SDA ini dimaknai “mengelola dan memanfaatkan SDA” dan/atau “berdampak pada fungsi kemampuan SDA”. Ketentuan ini membuat berbagai perusahaan lainnya terkesan tidak diwajibkan menyalurkan CSR. Karena itu, penelitian ini juga menghasilkan temuan tentang pentingnya perluasan penyaluran CSR oleh berbagai perusahaan lainnya,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD (PADIH) dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, Undang-Undang tentang CSR juga dapat mengatur agar penyaluran CSR bisa tepat sasaran dan tepat guna. Antara lain sesuai standar International Organization for Standardization (ISO) 26000: Guidance Standard on Social Responsibility, yang secara konsisten mengembangkan tanggungjawab Social Responsibility mencakup tujuh isu pokok. Yaitu pengembangan masyarakat, konsumen, praktek kegiatan institusi yang sehat, lingkungan, ketenagakerjaan, hak asasi manusia, dan organisasi pemerintahan.

“CSR memiliki peran penting dalam membangun kesadaran dan mendorong partisipasi para pelaku usaha untuk menyelenggarakan aktivitas perekonomian, tanpa melupakan partisipasi dan kontribusi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena pada hakikatnya, perusahaan memiliki tanggungjawab tidak hanya kepada shareholders (pemegang saham) melainkan juga kepada masyarakat dan lingkungan (stakeholders),” pungkas Bamsoet. (Abangku Tpp/Sdj Tpp)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Peluncuran Buku ‘Perang Rusia Vs Ukraina. Perspektif Intelijen Strategis

Next Post

Berani Tampil Dari Tokoh Wanita Untuk Misi Visi dan Hati yang Kuat Buat Indonesia Raya “PRESIDEN WANITA” Kenapa Tidak

Berita Lainnya

Klarifikasi Tertutup Soal Pasien DBD, Direktur RSUD Cabangbungin Dinilai Hindari Transparansi

Klarifikasi Tertutup Soal Pasien DBD, Direktur RSUD Cabangbungin Dinilai Hindari Transparansi

by Pilar Post
17/07/2025
0

Kabupaten Bekasi, (tabloidpilarpost.com) – Klarifikasi resmi RSUD Cabangbungin yang dirilis terbatas oleh salah satu media online terkait pasien DBD yang...

Kemenag Karawang Sekaligus Borong Penghargaan Dari KPPN Dengan IKPA Sempurna

Kemenag Karawang Sekaligus Borong Penghargaan Dari KPPN Dengan IKPA Sempurna

by Agus Mulyana
17/07/2025
0

Karawang,(Tabloidpilarpost.com), Kemenag Karawang Pada semester I tahun 2025,meraih penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara KPPN Karawang sebagai satuan kerja satker terbaik...

Anggota DPRD Komisi III Partai Golkar Novi Yasin S.Kg Akan Prioritaskan Lapangan Pekerjaan Bagi Masyarakat Kabupaten Bekasi

Anggota DPRD Komisi III Partai Golkar Novi Yasin S.Kg Akan Prioritaskan Lapangan Pekerjaan Bagi Masyarakat Kabupaten Bekasi

by Agus Mulyana
16/07/2025
0

Bekasi, (Tabloidpilarpost.com), Anggota DPRD Komisi III Partai Golkar Novi Yasin akan Prioritaskan untuk lapangan pekerjaan di Kabupaten Bekasi,Jawa Barat, Selasa (15/7/2025)....

Ketua DPRD Kab Bekasi Ade Sukron Menyoroti Terkait Adanya Dugaan Mal Praktek Di RSUD Cabangbungin

Ketua DPRD Kab Bekasi Ade Sukron Menyoroti Terkait Adanya Dugaan Mal Praktek Di RSUD Cabangbungin

by Agus Mulyana
14/07/2025
0

Bekasi, (Tabloidpilarpost.com), Ketua DPRD Kab Bekasi Ade Sukron Menyoroti adanya dugaan Mal Praktek di RSUD Cabangbungin Kabupaten Bekasi dengan banyaknya...

Kepala UPTD Puskesmas Kedungwaringin Dr Amad Hidayat Tim Kesehatan Siap Kedatangan Presiden RI Ke Kedungwaringin

Kepala UPTD Puskesmas Kedungwaringin Dr Amad Hidayat Tim Kesehatan Siap Kedatangan Presiden RI Ke Kedungwaringin

by Agus Mulyana
12/07/2025
0

Bekasi, (Tabloidpilarpost.com), Kepala UPTD Puskesmas Kedungwaringin Dr Amad Hidayat mengadakan Rapat Koordinasi dengan Kecamatan Kepala Desa Se Kecamatan dan sapol PP...

Kepala Desa Kedungwaringin Persiapan gelar Aksi Bersih Bersih Akan kedatangan Presiden RI Bapak H.Prabowo Subianto

Kepala Desa Kedungwaringin Persiapan gelar Aksi Bersih Bersih Akan kedatangan Presiden RI Bapak H.Prabowo Subianto

by Agus Mulyana
11/07/2025
0

Bekasi, (Tabloidpilarpost.com), Kepala Desa Kedungwaringin Hj.Tita Komala Persiapan aksi bersih bersih akan kedatangan Presiden RI H.Prabowo Subianto Ke Kedungwaringin pada tanggal...

Next Post
Berani Tampil Dari Tokoh Wanita Untuk Misi Visi dan Hati yang Kuat Buat Indonesia Raya “PRESIDEN WANITA” Kenapa Tidak

Berani Tampil Dari Tokoh Wanita Untuk Misi Visi dan Hati yang Kuat Buat Indonesia Raya "PRESIDEN WANITA" Kenapa Tidak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In