Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar rapat paripurna ke- 12 masa persidangan III tahun sidang 2022- 2023 dengan agenda, pengambilan keputusan DPRD terhadap persetujuan atas Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa, didampingi Wakil Ketua I, Sale, SE, dihadiri Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid dan Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, H. Hanafiah, sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Serfianus, pimpinan OPD, Staf Sekwan, dan para awak media di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Nunukan, Senin (17/07/2023).
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada fraksi- fraksi DPRD yang telah menyampaikan pendapat akhirnya terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, sebagai penjabaran dan tindak lanjut laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Nunukan yang pada intinya dapat menerima dengan baik laporan keuangan pemerintah daerah/ LKPD Pemerintah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022.
Serta menyetujui untuk disahkannya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022.
Menurut Bupati Laura, Kami menginformasikan bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia opini yang diberikan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022 adalah WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian yang ke delapan kalinya secara berturut – turut.
Selanjutnya, rapat paripurna persetujuan bersama rancangan peraturan daerah yang digelar ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang – undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Bupati Laura berharap dengan persetujuan bersama Raperda tersebut, akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan, yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan dan terima kasih juga kami sampaikan kepada Ketua dan anggota Banggar yang telah melaksanakan pembahasan atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022, mulai dari pembahasan baik di banggar maupun di komisi.
Rekomendasi- rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh DPRD, pada saat pembahasan di banggar akan kami tindak lanjuti bersama- sama dalam penyusunan anggaran murni dan perubahan, sehingga pengelolaan nunukan. Dapat meningkatkan kualitas.
“Kedepan, kami tetap mengharapkan adanya kerja sama antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik. Dan kami mengharapkan kepada semua pihak terutama DPRD Kabupaten Nunukan agar tetap melakukan pengawasan dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku”, Tutupnya. (Rdm).