Medan, (Tabloidpilarpost.com), Badan perbantuan hukum (BPH) Pemuda batak bersatu (PBB) Sumut, melalui Tim Penasehat hukum (PH) Daniel Sihotang, SH, menanggapi pemberitaan mengenai buruknya pelayanan Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan, di Kota Medan, Rabu (12/7/2023).
Daniel Sihotang mengatakan, seharusnya pihak BPJS Ketenagakerjaan harus memahami bahwa uang yang di kumpulkan oleh BPJS itu adalah merupakan tabungan orang-orang yang sedang bekerja, yang nantinya sesuatu saat, akan di ambil oleh penabung itu sendiri. Sehingga pada saat membukukan, semua data sudah sebenar-benarnya, yang kemudian nantinya di saat pencairan, peserta BPJS Tenaga kerja itu, tidak kewalahan, yang kesannya mengarah ke negatif ataupun memberi peluang bertumbuhnya praktek “CALO” di Instansi itu.
“Sesuai dengan pemberitaan itu, jika berbulan-bulan berkas sudah lengkap, namun takkunjung di cairkan, itukan mempersulit namanya. Tolonglah bagi yang bekerja di instansi pelayanan untuk masyarakat berbenahlah, berhentilah membuat masyarakat awam bingungindonesia ini mau maju,” pinta Daniel Sihotang, SH.
(Ridho Tpp/Sdj Tpp)