Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar rapat paripurna ke- 9 Masa persidangan III tahun sidang 2022- 2023, Pandangan umum anggota DPRD lewat Fraksi- fraksi terhadap nota pengantar Bupati Nunukan atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran (TA) 2022.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa, dihadiri Sekretaris Daereh (Sekda) Kabupaten Nunukan, Serfianus, sejumlah anggota DPRD, Staf Sekwan, dan para awak media di Gedung DPRD, Senin (10/07/2023).
Pandangan umum diawali dari Fraksi Partai Hanura yang disampaikan oleh juru bicara, Hj. Nikmah. Dikatakannya, Fraksi Partai Hanura memberikan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada Bupati Kabupaten Nunukan yang telah Menyusun dan menyelesaikan salah satu tugas konstitusionalnya selaku kepala daerah, yakni menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2022.
“Fraksi Partai Hanura mengapresiasi keberhasilan pemerintah daerah dalam pencapaian indicator makro pembanugan, diantara indeks pembangunan manusia (IPM) yang mencapai 67.16 poin keberhasilan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 yang mencapai Rp. 106 milyar 15 juta 465 ribu 479 rupiah 65 sen atau 81, 11 persen dari target”, ujar Hj. Nikmah.
Namun berdasarkan hal tersebut lanjut Hj. Nikmah, Fraksi Partai Hanura menyampaıkan beberapa Catatan terhadap LKPJ Bupati Nunukan talun 2022 denpan rincian, 1. Visi RPJMD Kabupaten nunukan tahun 2021- 2026 adalah “Mewujudkan Kabupatn Nunmkan yang aman, maju, adil dan sejahter”. Untuk Merealisasikan visi tervehut menjadi PR- kita Bersama. Salah satunya dengan meningkakan PAD Kabupaten nunukan. Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) 2022 mencapai sebesar 106 milyar 15 juta 465 ribu 479 rupiah 65 Sen atau 81,11 persen. PAD yang melampaui target menggambarkan ekonomi yang membaik atau bisa jadi proyeksi target yang kurang cermat.
Fraksi partai Hanura mendorong dan memotivasi agar optimisne target PAD tenus naik seiring dengan membaikınya perekonomian. Selain itu juga diringi upaya maksimal yang inovatif dan kretaif dalam intensifikasi dan ekstensisfikasi potensi dan tata kelola sumber- sumber PAD, hal ini menunjukan bahwa kemandirian keungan daerah kabupaten nunukan masih pertu ditingkatkan.
“Layanan umum masyarakat atau pasien di RSUD Nunukan juga perlu mendapat pehatian serius dari pemerintah daerah, seperti terlihat di ruangan loket sudah tidak layak menampung antrian sehingga perlu penambahan ruangan atau renovasi ruangan dan memisahkan loket setiap pasien yang berbeda jenis penyakit. Mohon hal tersebut di perhatikan.
Realisasi belanja modal sebesar Rp. 163.568.874, 22 atau 88.89 persen, kami menyayangkan pemerintah daerah belum mengoptimalkan realisasi belanja modal tersebut, mohon penjelasan kenapa angka realisasinya masih belum maksimal”, ujar juru bicara Fraksi Partai Hanura, Hj. Nikmah.
Selanjutnya, pandangan umum Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicara, Robinson Totong menyampaikan beberapa catatan dan saran, mendorong agar upaya- upaya yang benar atau positif terus ditingkatkan di masa- masa yang akan datang agar PAD dapat ditingkatkan secara bertahap setiap tahun.
“Fraksi Demokrat memandang bahwa, pelaksanaan kegiatan tahun 2022 sudah baik, namun demikian terdapat beberapa sektor yang perlu mendapat perhatian dan penekanan khusus agar maksimal. Antara lain sektor UMKM, pendidikan dan Kesehatan”, ujar Robinson Totong.
Kemudian, Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional (PPN) melalui juru bicara, Herdrawan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah menyusun Nota Pengantar Bupati terhadap RAPERDA Kabupaten Nunukan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kabupaten Tabun Anggaran 2022 berdasarkan regulasi dan peraturan perundang- undangan yang berlaku dan telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional juga mengapresiasi atas pencapaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTJ) sebanyak tujuh kali secara berturut-turut kiranya dapat mendorong pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memanfaatkan secara optimal pendapatan dan penerimaan untuk program-program prioritas yang vital untuk kepentingan langsung masyarakat. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional meminta penjelasan terkait realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang mengalami penurunan dari yang telah ditargetkan sebelumnya.
Kata Hendrawan, Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional meminta kepada Pemerintah Daerah untuk rasional dalam proses perencanaan khususnya dalam menggali potensi pendapatan daerah dari sektor pendapatan asli daerah dan dalam proses perencanaan belanja daerah baik itu belanja barang dan jasa maupun belanja modal agar tetap memperhatikan beberapa rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI sehingga dapat meminimalisir beberapa kekurangan sehingga tidak terulang ditahun yang akan datang.
“Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional menyarankan dalam melakukan peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemerintah dan pihak terkait perlu melakukan kajian serius tentang potensi-potensi ekonomi yang perlu dikembangkan. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional juga mengharapkan kepada pemerintah daerah agar kiranya lebih giat dalam menggali dan memanfaatkan semua yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)”, ujarnya.
Selin itu, Fraksi Partai Gerakan Karya Pembangunan (GKP) melalui juru bicara, Siti Raudah Arsyad, ST mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan atas perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK- RI Perwakilan Provinsl Kalimantan Utara yang telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
“Opini BPK merupakan pendapat profesional BPK yang merupakan kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Pemerintah Daerah sebagai entitas pelaporan keuangan daerah diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD)”, ujarnya.
Menurutnya, Opini WTP merupakan gambaran kinerja dari setiap instansi Pemerintah Daerah yang mengelola keuangan daerah. Perolehan Opini WTP merupakan bentuk penanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi penggunaan keuangan daerah.
Salah satu peran LKPD adalah peran manajerial memberikan keuangan bagi manajemen untuk mengevaluasi pelaksanaan serta memudahkan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian seluruh kewajiban, dan ekuitas dana serta pengambilan keputusan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan informasi keuangan bagi manajemen tersebut.
LKPD disusun dalam bentuk dan format yang memudahkan untuk memberikan gambaran posisi keuangan, kewajiban dan ekuitas pemerintah daerah. Komponen LKPD tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), I-aporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Secara prosentase, pendapatan Kabupaten Nunukan tahun 2022 terealisasi 102,14% dari target pendapatan daerah sebesar 1,275 trilyun rupiah. Realisasi pedapatan asli daerah (PAD) dari target 130,699 milyar rupiah, pendapatan transfer realisasi 104,75% dari target 1,135 triliyun rupiah.
“Dari data tersebut, terlihat adanya penurunan realisasi PAD dari tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2021 dimana realisasi PAD sebesar 154% dari target anggaran namun pada tahun 2022 mengalami penurunan sehingga hanya terealisasi sebesar dari target 130,699 miliar rupiah. Ini terlihat bahwa realisasi PAD Kabupaten Nunukan cenderung fluktuatif. Fraksi GKP meminta komitmen Bupati Nunukan sebagai Kepala Daerah untuk terus meningkatkan PAD melalui usulan program, kajian maupun rancangan kebijakan dapat ditindaklanjuti menjadi suatu kebijakan konkret yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Nunukan, agar opini WTP yang diterima Oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan berkorelasi linier dengan peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat”, Tutupnya.(Rdm).