Bandung Barat, (Tabloidpilarpost.com)- Bantuan roda tiga dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat kepada Bank Sampah Sukamaju Sejahtera salah satu pegiat lingkungan hidup di Kecamatan Padalarang diduga janggal.
Bantuan yang sudah diterima Bank Sampah Sukamaju Sejahtera di Tahun 2021, nyatanya baru diserahkan secara Simbolis di Tahun 2023 tepatnya pada peringatan HPSN pada tanggal 27 Februari, itu pun dalam papan bantuan yang diserahkan tertulis bantuan Serah Terima Motor Roda Tiga Tahun 2022 dilengkapi dengan logo Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan DLH Bandung Barat.

Hal tersebut pun membuat Toni Permana Ketua Bank Sumpah Sukamaju sejahtera kebingungan apakah bantuan tersebut bantuan yang diterimanya di Tahun 2021 atau bantuan baru, karena sampai saat ini dirinya belum juga menerima bantuan yang secara simbolis diserahkan pada 27 Februari 2023.
Toni saat dihubungi menjelaskan, jika foto tersebut diambil saat peringatan HPSN Tahun 2023. Saat itu, dirinya dikabarkan akan menerima kadeudeuh dari orang no 1 di Kabupaten Bandung Barat.
“Itu HPSN 2023, katanya saya penerima kadeudeuh dari Bupati kata DLH berupa Cator (Becak Motor). Tulisan itu kan 2022 ya penerimanya, HPSN 2023, ada beberapa komunitas yang dapat,” ungkapnya.
Toni berharap ada kejelasan dari Dinas Lingkungan Hidup terkait Serah Terima Motor Roda Tiga Tahun 2022 di HPSN 2023.
“Apakah Catornya hanya tulisan atau gimana? Atau Catornya yang sudah diterima 2021, soalnya didalam tulisan penerima bantuan roda tiga Tahun 2022 dan diserahkan saat HPSN 2023. Memang udah dapat Cator mah, cuma pengajuan 2020 untuk 2021, serah terimanya juga Tahun 2021,” tegasnya.
Lebih lanjut Toni mengungkapkan, jika waktu persiapan Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan agar dirinya datang karena akan menerima kadeudeuh.
“Waktu persiapan rapat itu Bu Kabid kebersihan, katanya pak Toni ada kadeudeuh nanti datang tanggal 27 Februari mau menerima kadeudeuh dari pak Bupati. Harapannya sih benar terealisasi karena saya membutuhkan armada itu, karena kita disini tidak akan menjadi sarang garasi,” tandasnya.

Terpisah, Doddy Ferdiansyah, Fungsional Analis Kebijakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat saat di konfirmasi menjelaskan jika Bantuan Motor Roda Tiga tersebut merupakan bantuan melalui perencanaan Tahun 2020 dan direalisasikan Tahun 2023.
Sementara kaitan Tahun yang tercatat di plakat simbolis bantuan, dirinya menilai ada ada kesalahan dalam penulisan.
“Mungkin itu ada Mis terkait HPSN nya Tahun 2023 disitu ada kesempatan kita penyerahan simbolisnya oleh Kepala Daerah. Sepertinya ada Mis dalam penulisan, saya mensinyalirnya seperti itu,” ungkapnya.
Terkendala Plat Nomor dan STNK yang belum keluar, dikatakan Doddy, menjadi alasan bantuan Motor Roda Tiga yang sudah diberikan DLH di Tahun 2021 diserahkan secara simbolis di Tahun 2023.
“HPSN itu kan di bulan Februari, pada saat itu kan di 22 Februari Tahun 2022 Plat No dan STNK belum keluar. Sementara kita kurang srek kalau menyerahkan masih ada sangkutan Plat Nomor dan STNK,” jelasnya.
Disinggung terkait kadeudeuh yang akan diberikan oleh Bupati Bandung Barat kepada Toni Permana, Doddy menyebut jika DLH ada program bantuan namun terdampak recofusing.
“Memang di Tahun berikutnya kita ada program pemberian alat dan mesin bagi kelompok-kelompok binaan kita. Cuma 2022 itu ada recofusing jadi usulan Musrenbang, Pokir pun terdampak tidak terealisasi,” ujarnya.
“Memang saya berharap pak Toni melakukan klarifikasi langsung jadi bisa selesai dengan tenggang waktu yang cepat gak harus kesana kemari dulu,” pungkasnya menambahkan.
***Red