Malang, (Tabloidpilarpost.com), Berbagai macam cara untuk menggugah ummat untuk selalu sholat 5 waktu di masjid ,adapun sholat yang dihisap pertama pada hari perhitungan, dan tiada bosan bosannya disampaikan dalam ceramah ceramah di berbagai kesempatan dan salah satu cara menggugah para pemuda milineal adalah dengan sebuah himbauan kata-kata yang menggugah hati untuk menyempatkan sholat 5 waktu di dalam masjid.
Hal ini dilakukan oleh takmir Masjid Nurul Hidayah yang berada di Desa Slorok Kecamatan Kromengan yang berada di wilayah Kabupaten Malang. dengan menulis kata yang menggelitik dii billlboard jalan raya sekitar masjid bagi yang membacanya dan millineal untuk sholat di Masjid adapun bunyi kata kata tersebut adalah ,”Kehilangan sandal di Masjid Hanyalah masalah kecil, musibah besar ketika sandal kita tidak pernah keliatan ada di Masjid,”.
Sedangkan Masjid Nurul Hidayah sudah didirikan sejak lama dan awalnya hanyalah sebuah Musholla, menurut salah satu warga setempat yang mengabdikan diri di Masjid Jamik Nurul Hidayah sebagai penjaga keamanan di sekitar Masjid yaitu Bapak Suluh,” Ketua takmir masjid adalah Ustads Pudianto awalnya musholla akhirnya berupa masjid dan kalau sore hari ada TPQ anak anak ngaji dengan dibimbing oleh ustads Mardi dan ustads Bahrudin,” ungkapnya
Pak Suluh lebih lanjut mengatakan kepada awak Media Tabloid Pilarpost,’ Parkirnya dibuat senyaman mungkin dan kita jaga sedangkan ketika setelah Sholat Idul Adha tempo hari di masjid sini qurban hewan 10 kambing dan di setiap kampung sekitar sini juga banyak yang qurban hewan ,’ pungkasnya
Adapun ada beberapa cara agar rajin sholat 5 waktu yang patut diikuti ummat Islam :
1.Menjadikan sholat fardhu sebagai prioritas
2 .Memahami kewajiban Sholat Fardhu
3. Niat tulus dan Ikhlas
4. Memahami sholat dengan bentuk syukur
5. Stop menunda waktu sholat
6. Berteman dengan orang Sholeh
7. Ingat akan kematian
8. Meyakini adanya surga dan neraka
Hal ini bagian sebagai pedoman untuk rajin menjalankan sholat 5 waktu yang dirangkum berbagai sumber.
(Suryadi Tpp/Sdj Tpp)