Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Dalam rapat paripurna Ke- 8 masa persidangan III tahun sidang 2022- 2023, Wakil Bupati (Wabup), H. Hanafiah menyampaikan nota pengantar Bupati Nunukan terhadap Raperda tentang laporan pertanggungjawaban (Lpj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa didampingi Wakil Ketua I, H. Saleh, Wakil Ketua II, Burhanuddin, dihadiri Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, sejumlah anggota DPRD, Staf Sekwan, dan para awak media diruang rapat paripurna Gedung DPRD Nunukan, Senin (03/07/2023).
Wabup Nunukan, H. Hanafiah menyampaikan bahwa, alokasi APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022 dalam bentuk program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan visi dan misi pemerintah Kabupaten Nunukan. Dari total APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 1.372.110.154.325.00”.
Mulai dari pendapatan pada tahun 2022 target pendapatan daerah sebesar Rp. 1.275.324.308.341,00 atau 102,14 persen. Dengan rincian yakni target pendapatan asli daerah sebesar, Rp 130.699.589.536,00 namun yang terealisasi sebesar Rp. 106.015.465.479.65 1106 atau 81,11 persen. Pendapatan transfer Rp.1.135.824.718.805,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.189.745.669.297.43 jika dipersenkan hanya 104,75 persen. Sedangkan target lain- lain pendapatan yang sah pada tahun 2022 sebesar Rp 8.800.000.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.6.871.210.256.76 atau 78,08 persen”.
Belanja dan transfer anggaran belanja Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022 sebesar Rp.1.372.110.154.325.00, dengan realisasi belanja sebesar Rp. 1.277 824.422.962,22 atau 93,13 persen. Belanja dan transfer ini terdiri dari belanja operasi. Mulai dari belanja pegawai belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan bantuan sosial yang dianggarkan sebesar Rp. 927.482.519.211.00, dengan realisasi belanja sebesar Rp 859.200.467.333,10 atau 92,64 persen”.
Belanja modal, terdiri dari belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, dan belanja aset tetap lainnya yang dianggarkan sebesar rp. 184.015.990.149,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp p.163.568.874.038,22 atau 88,89 persen.
Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp 10.000.000.000,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp. 4.729.340,189,90 atau 47,29 persen. Transfer terdiri dari bantuan keuangan ke desa dan bantuan keuangan lainnya yang dianggarkan sebesar Rp. 250.611.644.965,00 dengan realisasi sebesar Rp. 250.325.741.401,00 atau 99,89 persen.
Masih menurut H. Hanafiah, untuk pembiayaan terdiri dari penerimaan. Pembiayaan itu penggunaan silpa yang dianggarkan sebesar 96.785.845.984,00 dengan realisasi sebesar Rp. 96.785.845 983,63 atau 100,00 persen dan pengeluaran pembiayaan pemerintah Kabupaten Nunukan adalah Rp. 0,00.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, adalah merupakan laporan tentang kinerja pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah, yang telah dilakukan audit oleh tim pemeriksa BPK RI perwakilan provinsi Kalimantan Utara dengan mendapat opini wtp (wajar tanpa pengecualian) yang ke delapan kalinya secara berturut- turut.
Yang mana opini tersebut merupakan pencapaian tertinggi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Namun demikian, masih terdapat beberapa kekurangan yang harus menjadi perhatian kita semua untuk diperbaiki. Kami yakin bahwa Dewan yang terhormat, dapat menyikapi laporan ini dengan penuh kearifan sekaligus memberikan solusi- solusi konstruktif yang dapat dijadikan referensi dan masukan bagi pihak eksekutif dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD untuk tahun- tahun berikutnya”, Tutupnya. (Rdm).