Bandung Barat, (Tabloidpilarpost.com)- Sehari menjelang Pemilihan kepala Desa (Pilkades) di Desa Ciroyom Kecamatan Cipendeuy Kabupaten Bandung Barat diwarnai protes dari sebagian warga yang tidak mendapatkan hak pilih Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Sejumlah warga yang namanya tidak terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) melakukan aksi protes kepada panitia pemilihan. Mereka mempertanyakan kenapa tidak terdaftar dalam pemilih tetap. Jumat, (30/06/2023).
Merasa haknya tidak terakomodir, warga pun melakukan konfirmasi kepada pihak panitia Pilkades.
Salah seorang warga Rw. 05 sebut saja “RI” mengatakan sudah mempertanyakan kepada pihak RT atau RW, karena menurut warga untuk pemilihan umum nanti saja mereka sudah terdaftar kenapa di Pilkades tidak.
“kata pa RT semua sudah beberapa kali disetorin, tapi tidak keluar keluar, dan saya secara pribadi nanya ke pihak panitia Desa bilangnya udah terkunci,” ungkapnya.
“RI” pun mencoba meminta penjelasan kepada salah satu pihak panitia Desa dan tetap jawaban nya sama nihil.
“saya sudah coba menanyakan kepada pihak panitia melalui sekdes desa Ciroyom, dan jawabannya udah ga bisa karena udah ada peraturan bupati (Perbup) nomor 35 pasal 28,” tuturnya.
Ia juga mewakili masyarakat yang ingin meminta hak pilih, dan masih banyak warga masyarakat yang mengeluhkan juga, katanya sih sama masih banyak yang tidak mendapatkan hak pilihnya.
“Ya kalau dilingkungan saya kurang lebih ada tiga atau empat kepala keluarga yang tidak dapat hak pilih, masing masing kartu keluarga ada yang 3 dan ada yang 4 orang jak pilih,” ucap RI.
RI pun berharap mendapat hak pilih karena satu suara saja cukup berarti untuk masa depan Desa Ciroyom.
Sementara wartawan berupaya mengubungi beberapa kali pihak panitia Desa Ciroyom melalui telepon WhatsApp namun tidak di angkat, sampai pemberitaan ini di tayangkan pihak panitia Desa Ciroyom tidak dapat di hubungi.
***Red.