Bondowoso, (Tabloidpilarpost.com), Perayaan hari Raya Idul Adha 1444 H di laksanakan di pelosok negeri tidak terkecuali di Nangkaan Kabupaten Bondowoso Hari raya Idul Adha 1444 H (29/06/23) .
Pada hari Jum’a,(30/06/23) Lurah Nangkaan Tajir S,P.d ,Kabupaten Bondowoso melaksanakan bagi bag Qurban hewan sapi d Kantor Kelurahan Nangkaan di berikan kepada perangkat perangkat kelurahan kantor dan stakeholder terdekat
Menurut Lurah Nangkaan H.Tajir ,S.P. menyampaikan kepada awak Tabloid Pilarpost,” Bismillahirrahmanirrahim Alhamdulillah Idul Qurban Tahun ini kami sekeluarga mengikuti ata hhimbauan yang di sampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk ” Back to Nature’ bebas sampah sampah plastik ,” jelasnya.
Berdasarkan surat edaran Bupati Nomer 660/244/439/2023,tentang : Himbauan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik di Kabupaten Bondowoso .
Menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Timur tanggal 16 Juni 2023 ,nomor 660/22827/ 0213/ 2023, Perihal : Himbauan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik,peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomer 8 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan sampah dan Plastik serta dalam rangka mendukung pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik.
Di harapkan dilaksanakan hal hal sebagai berikut :
1. Menjaga dan mengendalikan kebersihan lingkungan ditempat penampungan penjualan dan pemotongan hewan kurban.
2 Menghimbau kepada panitia pembagi an daging kurban harus memperhatikan ketentuan protokol kesehatan Covid-19.
3. Melakukan pendistribusian hasil pemotongan hewan kurban dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Tidak menggunakan kantong plastik. sekali pakai wadah daging kurban
b.Menggunakan alternatif pembungkus daging ramah lingkungan seperti daun
Jati ,daun pisang,besek atau jenis lainnya yng terbuat dari bahan terurai dan tidak menimbulkan sampah plastik
C.Membawa sendiri dari rumah yang
terbuat dari ramah lingkungan saat mengambil daging kurban
4. Menyediakan Sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat
sampah terpilah dilokasi pelaksanaan Hari Raya Idul Adha dan pembagian
kurban
Demikian agar menjadi perhatian bersama dan dilaksanakan dengan baik bunyi isi surat edaran yang di tandatangani langsung oleh Bupati Kabupaten Bondowoso Drs K.H. Salwa Arifin tertanggal 21 Juni 2023 yang ditujukan kepada Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bondowoso, Camat se-kabupaten Bondowoso, Lurah sekabupaten Bondowoso, Panitia Pelaksanaan kegiatan Idul Adha sekabupaten Bondowoso.
(Suryadi Tpp/Bintang Tpp)