Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Komisi I, Hj. Nikmah menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat Ambalat I, Kantor DPRD Nunukan pada, Jum’at (23/06/2023).
Hj. Nikmah menerangkan bahwa, Ini sudah sering saya laporkan ke bapak Satpol PP jika ada kegiatan di jalan Lingkar. Itu saat pak Kadir menjabat Kasat Pol PP, bahkan saya mengusulkan supaya dibuatkan plang besar dengan aturan dan dampaknya pelanggaran aturan, dilaksanakan tetapi plangnya kecil dan sudah hancur, “ujar Hj. Nikmah.
yang dilihat langsung masyarakat di situ bukan memperhatikan malah semakin rancak membangun. Sekarang itu ada penjemuran yang dibangun, dari Satpol PP melihat dan menyampaikan tidak ada kegiatan, memang di siang hari tidak nampak, tetapi di malam hari.
“Apakah karena ini kewenangan Provinsi sehingga kita di Kabupaten lepas tangan dan masa bodoh. Kita kan tidak ingin itu, lagian yang berusaha di situ pendatang dari luar bahkan kaplingan itu sudah dibelinya.
Saya melihat pemerintah masa bodoh dan masyarakat sendiri yang sudah melaporkan ke kita sebagai perpanjangan tangan masyarakat untuk menyampaikan ke Pemerintah, tetapi selalu bahasa yang ada bukan wewenang kita”, terang Hj. Nikmah.
Lebih lanjut, Hj. Nikmah mengungkapkan bahwa banyaknya personel Satpol PP di Kabupaten Nunukan, namun tidak ada yang melakukan pengawasan dan patroli.
“Harusnya patroli, seperti pasar masuk Inhutani itu juga yang mau ke pesisir, lama kelamaan penjual sayur akan banyak di situ, padahal ada sudah pasar, termasuk batu akik itu sudah ditertibkan dan penjual es kelapa tetapi yang saya lihat kembali lagi jualan di situ. Inikan tidak ada tindak tegas dari Pemerintah sehingga terjadi seperti itu. Padahal kalau mereka (pedagang) beralasan untuk cari makan, Pemerintah sudah menyiapkan tempat di pasar,” ujarnya.
Disampaikan pula bahwa, bukan hanya di kawasan pasar Inhutani, di area penurunan pasar pagi juga mulai banyak yang berjualan di pinggir jalan.
“Kemarin itu hanya menjual di setiap hari Minggu, kemudian menjual di pasar Inhutani dan karena tergeser menjual di area penurunan pasar pagi. Kalau saya melihat itu setiap sore mulai jualan di situ, kita bukan melarang orang mencari makan tetapi ini demi keselamatan”, kata Hj. Nikmah.
Ia menambahkan pula bahwa ini harus ditindak tegas, karena kalau sudah terjadi baru sibuk semua, padahal masih ada pasar lingkar, harusnya Satpol PP menjelaskan kepada pedagang jualannya di pasar yang sudah disiapkan pemerintah.
“Masyarakat pasti mau saja diatur, cuma ketegasan Satpol PP saja. Saya bukan tega Cuma kasihan karena mereka sudah membangun tiba- tiba digusur kan kasihan karena mereka mengeluarkan banyak biaya, makanya ditahap membangun itu harus ditertibkan”, Tutup Hj. Nikmah. (Rdm).