Bandung Barat, (Tabloidpilarpost.com)- Tak berkumandangnya lagu Indonesia Raya dalam kemeriahan puncak peringatan hari jadi Kabupaten Bandung Barat ke-16 yang digelar di lapangan Mekarsari, Senin (19/06/2023) mendapat sejumlah kritikan, salahsatunya datang dari H. Koswara anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Fraksi Partai Demokrat.
Menurutnya, saat menjadi peserta upacara dirinya dan beberapa anggota DPRD lain sempat saling bertanya-tanya kenapa di waktu awal tidak menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Koswara menilai jika hal tersebut jelas melanggar undang-undang No 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, pasal 59 ayat (1)c yang berbunyi “lagu kebangsaan wajib diperdengarkan dan/atau dinyanyikan dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah”.
“Tentunya kemarin itu tidak tanggap aja terhadap undang-undang. Pelanggaran itu jelas undang-undang ko itu. Kalau memang aturan undang-undang wajib dilaksanakan. Bahwa dia itu sudah tidak mengindahkan terhadap undang-undang,” tegasnya.
Sambung Koswara, Ada 2 alternatif opsinya, apa memang dia tidak membaca undang-undang atau sengaja tidak diadakan.
Itu masih harus dilakukan pendalaman, saya belum ketemu dengan panitianya. Apa kemarin itu memang sengaja atau tidak disengaja.
“Tentunya dalam setiap momen penting itu wajib hukumnya, apalagi Indonesia raya. Karena ada poin poin menghargai kepala negara dan lambang negara dan lainnya, Itu aja, tidak ada alasan lain. Wajib hukumnya, kalau wajib itu kalau tidak dijalankan ya dosa,” pungkasnya.
Terpisah, Anggota DPRD KBB Fraksi Partai Demokrat, Piether Tjuandys menyatakan setiap kegiatan apapun juga harus menghormati lagu kebangsaan Indonesia raya itu.
“Panitia harus bersikap lebih benar menghormati perjuangan para pahlawan kita yang sudah gugur duluan yang mencapai kemerdekaan sampai pemekaran KBB. Salah, keliru panitia pelaksananya. Panitia pelaksana harus menyampaikan ke publik bahwa mereka itu teledor atau apa, ini harus diklarifikasi,” singkatnya.
Hal tersebut senada dengan H. Deni S.T Ars Ketua Markas Cabang KPMP (Komando Pejuang Merah Putih) terkait dengan tak dinyanyikannya lagu Indonesia Raya dalam puncak peringatan Hari Jadi KBB yang ke-16, dirinya mengaku merasa kaget.
“Kami merasa kaget sebagai anak bangsa atau generasi penerus bangsa dimana yang kita tahu, semua. Jangankan kita sebagai orang dewasa atau orang-orang pergerakan, anak kecil saja tahu setiap ada acara yang sifatnya kewilayahan maupun kenegaraan itu lagu Indonesia Raya seperti sudah suatu keharusan dan kewajiban,” ungkapnya kepada wartawan saat dihubungi melalui telpon, Selasa (20/06).
Sebagai anak bangsa Deni melihat ada sesuatu yang aneh di Hari Jadinya Kabupaten Bandung Barat. Dirinya mengingatkan agar jangan lupa apa yang dikatakan oleh bapak bangsa kita yaitu Ir. Soekarno sebagai presiden RI pertama bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak lupa akan sejarahnya, atau Jas Merahnya.
“Kalau dilihat dalam kejadian pada acara Hari Jadi KBB itu entah kemana, seperti ditelan bumi, sudah barang tentu disitu dikibarkan bendera merah putih sudah pasti jua, apalagi ini acara tingkat kabupaten, bukan hanya kabupaten Bandung Barat tapi akan menyangkut Provinsi Jawa Barat. Bagaimana kalau Provinsi, kabupaten dan kota lain mengetahui, ini merupakan satu tamparan bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat umumnya Provinsi Jawa Barat, yang mana itu sudah satu kewajiban lah, kalau di agama ini lagu Indonesia Raya ini Fardu A’in,” paparnya.
lebih lanjut Deni berpendapat, jika yang membuat acara rundown itu bukan orang sembarangan karena kalau sampai acara kewilayahan atau kenegaraan lagu Indonesia Raya tidak masuk kedalam plot rundown acara itu, itu harus dipertanyakan, berarti kan tidak Nasionalis, lagu itu mewakili seluruh bangsa Indonesia Raya yang dinyanyikan di wilayahnya Kabupaten Bandung Barat.
“Kecuali sayap-sayap kiri yang tidak menyukai lagu indonesia raya, contoh lah kita gak usah ditutup-tutupi, macam PKK kan itu kurang suka dengan Indonesia Raya. Kita sebagai generasi muda harus mengikuti contoh yang baik apalagi ini acara pemerintahan, yang mana pemerintahan sendiri berdiri di Republik ini di NKRI ini,” tandasnya.
***Red.