Malang, (Tabloidpilarpost.com), Bayi yang di buang di daerah Gunung Gebang Desa Karangsari Bantur ,Kabupaten Malang kini sudah mulai terlindungi setelah di pastikan sehat di lindungi dan di pelihara negara
Hal ini tidak lepas dari perhatian dan peran pemerintah dalam memberi sebuah perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia sesuai pasal 34 ayat 1 UUD 1945 (undang undang dasar 1945) bunyinya menyebutkan ,” Fakir miskin dan anak anak terlantar di pelihara negara,”.
Sehubungan hal tersebut pada hari kamis ,, 8/6/2023 sekitar jam 11.00 WIB sampai selesai pemerintah lewat instansi yang berwenang dan kepanjangan tangan dari pemerintah yaitu Dinas Sosial Jawa Timur tepatnya UPT PPSAB datang di Puskesmas Wonokerto dalam acara penyerahan bayi yang di buang orang tuanya secara formal sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Terkait hal tersebut awak media Tabloid pilarpost meminta konfirmasi kepada pemangku Jabatan Wilayah Bantur yaitu Bayu Jatmiko,S.STP , Camat Bantur mengatakan,” pertemuan hari ini dalam rangka penyerahan bayi Andra kepada negara yang hadir ada UPT Dinas Sosial PropinsiJawa Timur ,Dinas Sosial Kabupaten Malang,Muspika Bantur ,Kepala Puskesmas Wonokerto,” Jelasnya.
Adapun bayi Andra diserahkan secara formal kepada UPT PPSAB selanjutnya sambil menunggu penyelidikan secara hukum lebih lanjut di Polsek ,”ungkapnya
Apabila di kemudian hari ada yang berkeinginan untuk menjadi orang tua bayi tersebut harus memenuhi prosedur yang berlaku di antaranya surat keterangan jasmani dan rohani pemohon, tinjauan tingkat ekonomi keluarga pemohon,tinjauan tingkat kelayakan rumah dan lingkungan keluarga pemohon,” jelasnya
Dari pantauan media Tabloid Pilarpost hal ini tidak lain banyaknya warga yang ingin adopsi anak Ananda Andra dan menjadi orang tuanya harus mengikuti prosedur yang berlaku secara legal karena Indonesia adalah negara hukum.
Karena secara prinsip anak terlantar dilindungi dan dipelihara oleh negara lewat kepanjangan pemerintah untuk instansi yang berwenang adalah Dinas Sosial tepatnya UPT PPSAB Kantor yang bertempat di Sidoarjo untuk kasus seperti itu shelter tempat perawatannya jadi satu di Sidoarjo.,” Pungkas Bayu Jatmiko.
Kepala Puskesmas Wonokerto drg.Putri Lestari ketika diminta keterangannya terkait penyerahan tersebut,” Alhamdulillah setelah Andra dalam perawatan kami puskesmas Wonokerto dalam beberapa hari kemarin dalam kondisi sehat diserahkan kepada negara lewat Dinas Sosial Jawa Timur semoga ananda Andra mendapat orang yang tepat dan terbaik” jelasnya.
(Suryadi Tpp/Sdj Tpp)