Tasikmalaya, (Tabloidpilarpost.com)- Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sampai saat ini harus sabar dikarenakan kesejahteraannya kurang memadai, di kab/kota se-indonesia berbeda – beda dan belum mampu sejahtera, kata Fery Radiansyah Caleg DPR RI dari Partai Golkar saat di temui awak media di Pendopo Bupati Tasikmalaya. Kamis, (08/06/2023).
“Masalah kesejahteraan dan positioning BPD hari ini harus selesai di Revisi UU Desa tidak bisa dilakukan di daerah, perjuangan ini memerlukan jalan panjang dan perlu kesepakatan Politik pemangku kepentingan Negara,” tuturnya.
Pada acara Rapat Koordinasi Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Tasikmalaya yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Tasikmalaya dihadiri oleh Bupati Tasikmalaya, Ketum PABPDSI Pusat, PABDPSI Jabar, Ketua beserta Pimpinan PABPDSI tasikmalaya yg berjumlah sekitar 500 org beserta ratusan seluruh Desa di Tasikmalaya.
Perlu kita ketahui Fery Radiansyah merupakan salah satu tokoh nasional yang mendapat rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI pada kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang di Dapil Jabar VII (Kab. Bekasi, Karawang dan Purwakarta).
Dalam kesempatan itu, Ketua PABPDSI Tasikmalaya menyampaikan bahwa Ketua Umum maju ke DPR RI di Pemilu Legislatif 2024, semua anggota langsung mendoakannya.
“Sebagai inisiator Revisi UU Desa, Fery Radiansyah telah mendorong seluruh seluruh Organisasi Organisasi untuk bersatu memperjuangkan hak hak nya dalam revisi UU Desa dengan mendirikan Majelis Desa Indonesia sebagai Organisasi Parlimentary Ekponen Desa di Indonesia,” ucap Ketua PABPDSI Kabupaten Tasikmalaya.
***Red.