Bandung Barat, (Tabloidpilarpost.com)- Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPAC Kecamatan Padalarang, Demak Gultom menyebut, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Hydrant di Perkantoran Pemkab Bandung Barat kurang layak pakai dan banyak yang kadaluwarsa.
Padahal, alat tersebut merupakan salah satu peralatan harus selalu dirawat dan diperhatikan keadaannya apalagi oleh pemerintah daerah setempat.
“APAR dan Hydrant ini sangat penting adanya untuk mengantisipasi terjadinya musibah kebakaran di setiap gedung. Apalagi ini di Pemda jika sewaktu-waktu terjadi musibah yang tidak diinginkan,” katanya di Ngamprah. Kamis, (8/6/2023).
Ia mengaku telah mengecek APAR dan Hydrant yang terpasang di gedung perkantoran Pemkab Bandung Barat. Bahkan, dirinya melihat kelengkapan Box Hydrant di salah satu gedung di lingkungan kerja Pemkab Bandung Barat.
“Ada sebagian komponen yang hilang dalam box Hydrant, jadi tidak lengkap. Bahkan pilar Hydrant di taman/pekarangan terlihat berkarat dan ditutupi rumput, ini sebagai bukti Hydrant tidak terawat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Gultom pun menilai, fungsi Hydrant yang terpasang di Gedung Pemkab Bandung Barat hanya sebagai variasi atau hiasan saja.
“Apakah terpasangnya instalasi Hydrant hanya sebagai variasi gedung saja. Melihat keadaan Hydrant disini saja sangat memprihatinkan karena seperti tidak dirawat dari tahun ketahun,” tuturnya.
Ia pun menyarankan, agar Pemkab Bandung Barat selalu menganggarkan dana untuk pemeliharaan APAR dan Hydrant sebagai bentuk antisipasi terjadinya musibah yang tidak dapat diprediksi kedatangannya.
“Saya harap jangan sampai terjadi di KBB kebakaran seperti yang dialami di beberapa wilayah di Bandung Raya. Ini bentuk kepedulian kami kepada pemerintah daerah,” pungkasnya.
Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Hydrant di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat diduga tak berfungsi dan banyak yang kadaluwarsa. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) KBB, Siti Aminah Ansoriah membenarkan, kondisi APAR dan Hydrant di Perkantoran Pemkab Bandung Barat sudah kurang layak pakai.
“Kondisi (APAR dan Hydrant) di Gedung milik Pemkab Bandung Barat memang seperti itu (kadaluwarsa), karena mungkin saat ini anggarannya kurang memadai. Itu juga bukan Damkar KBB yang mengelola,” kata Siti. Kamis, (8/6/2023).
Ia menyatakan, keberadaan kedua alat tersebut memang perlu diperhatikan perawatannya lantaran untuk mengantisipasi kejadian atau bencana yang tak bisa diprediksi waktu dan tempatnya.
“Karena kita tidak tahu kapan akan terjadi musibah itu, kalau antisipasi memang harus selalu jalan. Tapi bila itu terjadi pasti Damkar yang disalahkan, kenapa tidak pernah di kontrol pasti seperti itu,” ujarnya.
Siti mengaku, dirinya sempat mengajukan secara lisan APAR dan Hydrant tersebut agar diadakan di semua Gedung Perkantoran Pemkab Bandung Barat. sebagai bentuk antisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
Dirinya juga menyarankan, setiap dinas di Pemkab Bandung Barat memiliki seorang pegawai terampil menggunakan APAR. Sejauh ini, pihaknya belum pernah melaksanakan pelatihan penggunaan APAR dan Hydrant lantaran anggaran yang terbatas.
Selama ini, pihaknya berinisiatif melaksanakan sosialisasi tanpa memakai anggaran. Pihaknya kedepan bakal mencanangkan program tersebut dan berencana membentuk relawan pemadam kebakaran hingga tingkat desa.
“Kalau kita hanya mengandalkan Damkar sebagai perespon cepat menuju tempat kejadian itu rasanya tidak mungkin, karena kita hanya punya 4 pos wilayah (poswil) yaitu, Lembang, Cikalongwetan, Cililin dan Cipatat. Sedangkan, KBB memiliki 16 Kecamatan,” pungkasnya.
**Red.