Malang, (Tabloidpilarpost.com), MONEV digunakan untuk mengamati perkembangan dan menilai kinerja program dan kebijakan yang umumnya dilakukan oleh pemerintah tujuannya adalah untuk meningkatkan tranparasi dan akuntabilitas tata kelola program dan kebijakan serta pembelajaran atas keluaran ,hasil dan dampak program dan kebijakan baik yang berjalan maupun yang akan datang.
Seperti halnya dilakukan oleh tim monitoring dan evaluasi APBDes Tahun anggaran 2022/2023 Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang di desa Banjarejo pada hari Selasa,6/6/2023.
Awak media Tabloid Pilarpost berusaha meminta konfirmasi mengenai kegiatan tim monitoring dan evaluasi dari Kecamatan kepada Kepala Desa Banjarejo Ibu Suliyah saat ditemui druang kerjanya mengatakan,” kegiatan tim monitoring dan evaluasi APBDes dari kecamatan adalah hal rutin yang dilakukan dan itu dari pihak kecamatan masih ada di depan bersama timnya monggo bila mau konfirmasi di sana ada pak Sekcam Donomulyo,” jelasnya
Ketika media Tabloid Pilarpost mendatangi Sekcam Donomulyo Bapak Yulianto mengatakan,”salah satu fungsi kami dari Kecamatan ,di mana diberi kewenangan oleh pimpinan bapak bupati untuk melakukan monitoring pembinaan kegiatan pembangunan di desa terutama pembinaan keuangan desa salah satunya untuk pertanggungjawaban,” ungkapnya
Sekcam Donomulyo menyampaikan ,” jadi salah satu fungsi pembinaan kami, hal ini yang harus dilakukan jadi hal ini endingnya untuk kesempurnaan ,untuk bagaimana desa ini bisa selalu meningkatkan kwalitas desa dalam penataan usaha keuangan di desa,’ jelasnya
Di rencana kami setiap kegiatan MONEV dilakukan setiap 3 bulan sekali alasannya supaya tidak terlalu banyak yang kita lihat karena kami harus melayani 10 desa dengan kapasitas pegawai kami yang terbatas, seperti har ini nanti kita bisa rata rata sampai jam 4 sampai 5 mulai dari pagi tadi,” terangnya
Kami bekerja sama dengan teman tteman pendamping desa ,pendamping lokal dan pendamping desa dari kemendes, kita lakukan setiap 3 bulan sekali ,” jelasnya
Jadi hari ini berupaya bagaimana kita sangat membantu desa dengan fungsi oembinaan dan lebih lanjut dari kecamatan yang hadir menurut Yulianto kebetulan adalah Ketua Tim evaluasi ini Kasi pemerintahan Kecamatan,Kasi Pembangunan dan pemberdayaan Kecamatan beserta staf stafnya,teman teman pendamping desa ,pendamping lokal,pendamping desa yang dari kemendes jadi formasi lengkap kami dalam membina desa untuk kegiatan pembangunan di desa.
Mengenai pertanggungjawaban akan di sampaikan ke bupati dan nanti hasilnya akan di sampaikan ke kepala Desa untuk penyempurnaan kegiatan ketata usahaan di desa supaya desa tidak ada kesalahan dalam penggunaan anggaran kepada BPD dan masyarakat .,”pungkas Sekcam Yulianto.
(Suryadi Tpp/Sdj Tpp)