Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara (Kaltara) telah mengamankan seorang pria yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu.
Tersangka berinisial “US (50)” warga Jl. Indra Sabah Malaysia di bekuk polisi pada hari Senin tanggal 06 Juni 2023 pukul 01.00 wita, Personel Opsnal Sat Resnarkoba melaksanakan giat penyelidikan di seputaran dermaga Tradisional di jalan Hasanuddin RT. 04, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan.
Kapolres Nunukan, AKBP. Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan, AKP. Siswati kepada media ini, Selasa (06/06) mengatakan, Pada hari Senin tanggal 06 Juni 2023 pukul 01.00 wita, Personel Opsnal Sat Resnarkoba melaksanakan giat penyelidikan di seputara dermaga Tradisional di Jl. Hasanuddin Rt. 04 Kel. Nunukan Timur Kec. Nunukan.
Sekira pukul 05.10 wite, terdapat seorang laki-laki yang sedang berjalan kaki melintas sembari menenteng sebuah ember warna putih di tangan kanan nya. Laki- laki dimaksud kami amankan kemudian kami lakukan pemeriksaan.
Lanjut Siswati, dari dalam ember yang di bawa pria tersebut, ditemukan sebanyak 23 (dua puluh tiga) bungkus plastik warna transparan ukuran sedang yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis sabu, terbungkus menggunakan kantong plastik warna hitam dan putih, lalu dikemas berbentuk paket yang dilakban/plester warna kuning dan putih.
Terhadap laki- laki pembawa ember yang mengaku bernama US dimaksud diperoleh keterangan bahwa barang diduga sabu tersebut dibawa dari wilayah Tawau, Sabah Malaysia dengan maksud untuk diserahkan kepada seseorang yang tidak dikenali nya di Nunukan atas suruhan seseorang dengan inisial KB di tawau malaysia.
“Saat ini US dan barang bukti (BB) 23 (dua puluh tiga) bungkus plastik ukuran sedang warna transparan yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis sabu dengan berat bruto ± 509,23 (lima ratus sembilan koma dua puluh tiga) gram, 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam, 1 (satu) buah kantong plastik warna putih, 1 (satu) buah bungkusan plastik paket yang dilakban / plester warna putih dan kuning, dan 1 (satu) buah ember plastik warna putih bertuliskan “NASA”, yang diduga sabu- sabu kami bawa ke mako polres Nunukan.
Kemudian, barang diduga sabu- sabu dimaksud kami lakukan test dengan menggunakan alat general screening drugs dengan hasil positif mengandung ampethamine”, Terang Siswati.(Humas Polres Nnk/Rdm).