https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 11 Juli 2025
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Sumatra Utara

Kirim Surat ke Ketua PN Medan, Korban Minta Hakim Vonis Tinggi Terdakwa Pembacokan di Pukat Banting

Pilar Post by Pilar Post
01/06/2023
in Pilar Sumatra Utara
0
Kirim Surat ke Ketua PN Medan, Korban Minta Hakim Vonis Tinggi Terdakwa Pembacokan di Pukat Banting
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

Medan, (Tabloidpilarpost.com), Menjelang sidang putusan, Penasehat Hukum (PH) korban pembacokan di Jalan Pukat Banting I, Kecamatan Medan Tembung datangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (31/5).

Kedatangannya kali bertujuan untuk mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan bagi Usop Suripto yang menjadi korban keganasan oleh terdakwa William Charles dan David Nicholas pada perkara Pidana No: 90/Pid.B/2023/PN Mdn.

Baca juga:

  • Penuh Haru, Perjalanan panjang Usop Suripto Korban Pembacokan di Pukat Banting Dalam…
  • Niat Melerai, Warga Medan ini Malah Dibacok Pakai Pedang Hebatnya Lagi,Pelaku Lapor Polisi

“Kedatangan kita sore hari ini, untuk mengirim surat perlindungan hukum bagi korban bang,” ucap PH korban, Paul J J Tambunan SH MH.

Paul menjelaskan, dalam isi surat perlindungan hukum itu kami juga meminta agar Ketua Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Ketua PN Medan, Komisi Yudisial, Kepala Kejati Sumut, dan Kajari untuk melakukan pengawasan di persidangan .

“Kami juga memohon agar majelis hakim yang mulia untuk memberikan hukuman yang setimpal terhadap kedua terdakwa sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Paul J J juga menyayangkan pemberitaan-pemberitan dari pihak terdakwa yang dinilai tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Karena menurutnya, dalam kasus ini Usop Suripto sudah jelas menjadi korban.

“Banyak berita miring bang, kasian pak Usop ini, Dia itu udah jelas korban,dan cuma seorang pedagang mie. Apalagi ada berita yang nyebutkan kalau ada usaha keluarga pelaku untuk perdamaian. Itu bohong bang, sampai sekarang tidak ada usaha perdamaian yang dilakukan para keluarga pelaku,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa selain kedua terdakwa, dalam kasus pembacokan yang sempat membuat geger kota Medan ini ada satu orang pelaku yang sampai sekarang masih masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan nama Vinson.

“Ada satu pelaku yang masih DPO bang, Ia saat peristiwa itu ada disitu bang, dan menunggu terdakwa David datang kembali kelokasi kejadian untuk membawa William dan membawa senjata. Jika emang dia tidak terlibat, seharusnya dia mencegah kedua terdakwa untuk melakukan pembacokan, atau mengamankan senjatanya, karena David dan William adalah adeknya, bukan membiarkan. Apalagi dari awal memang Vinson dan David yang bertengkar dengan penjaga malam,” ungkapnya.

Karena itu, Paul J J kembali memohon dan meminta agar Majelis Hakim yang mulia dapat memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya.

“Kita juga mengucapkan terimakasih atas tuntutan maksimal yang diberikan oleh jaksa penuntut umum dari Kejari Medan,” pungkasnya sembari mengatakan akan mengirimkan surat Permohonan Perlindungan Hukum ke PT Medan untuk melakukan pengawasan.

Sementara dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pantun Marojahan Simbolon, menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dan uang restitusi sebesar Rp306 juta dengan subsider 3 bulan penjara.

Dalam pertimbangan jaksa, terdakwa belum berdamai dengan korban, selama persidangan terdakwa tidak ada menunjukan rasa penyesalan, mengakibatkan cacat fisik, tidak mengakui perbuatan dan berbelit memberikan keterangan, mengakibatkan kerugian sebesar Rp306 juta.

Sedangkan dalam dakwaannya jaksa mengatakan, para terdakwa tidak senang dinasehati, sehingga korban dan pelaku terlibat adu mulut. Tanpa diduga terdakwa William membacok korban yang merupakan pedagang mie dengan menggunakan samurai hingga mengalami luka di bagian kepala, kening, dan tangan. Sementara, David menodong korban pakai airsoft gun.
(Ss)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Harlah Pancasila, Danny Pomanto : Perkokoh Nilai-nilai Pancasila untuk Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Nasional

Next Post

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Dairi Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan

Berita Lainnya

Silaturahmi Ormas dan Media dengan Kapolsek Tanjung Agung, Muara Enim

Silaturahmi Ormas dan Media dengan Kapolsek Tanjung Agung, Muara Enim

by EFRI YADI
08/07/2025
0

Muara Enim,(Tabloidpilarpost.com),  Pada pukul 15.00 WIB, sejumlah perwakilan dari organisasi masyarakat (ormas) dan media melakukan kunjungan silaturahmi ke Mapolsek Tanjung...

Hasil Autopsi Peluru Tembus Mata Kiri Bripka Petrus, Putri : Ada Perbedaan Keterangan Saksi Ahli dan Terdakwa

Hasil Autopsi Peluru Tembus Mata Kiri Bripka Petrus, Putri : Ada Perbedaan Keterangan Saksi Ahli dan Terdakwa

by Dandy Ghony
07/07/2025
0

Palembang,(tabloidpilarpost.com) - Fakta mengerikan kembali terungkap dalam sidang kasus penembakan tiga polisi Polsek Negara Batin, Lampung dalam sidang lanjutan di...

Gubsu Terima Audensi DPW PWDPI Sumut

Gubsu Terima Audensi DPW PWDPI Sumut

by Pilar Post
26/05/2025
0

Medan, (tabloidpilarpost.com)  – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Sumatera Utara Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI Sumut) Dinatal Lumbantobing,S.H...

Ketua DPC PPN Nias Barat Desak Bupati Eliyunus Waruwu Ungkap Oknum ASN yang Bawa Upeti 150 Juta.

Ketua DPC PPN Nias Barat Desak Bupati Eliyunus Waruwu Ungkap Oknum ASN yang Bawa Upeti 150 Juta.

by EFRI YADI
13/05/2025
0

Nias, (tabloidpilarpost.com) - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Peduli Nias Kabupaten Nias Barat (DPC PPN Nias Barat) Agusrama Laia desak...

Beasiswa dari Bukit Asam Membawa Dian Terbang Menggapai Prestasi

Beasiswa dari Bukit Asam Membawa Dian Terbang Menggapai Prestasi

by EFRI YADI
05/05/2025
0

Muara Enim, (Tabloidpilarpoat.com), Sebuah pesawat melintas di langit kala Dian Adi Saputra tengah menjaga ibunya yang terbaring di rumah sakit. Dian...

HBAP Dukung Hari Pers Nasional 2025

HBAP Dukung Hari Pers Nasional 2025

by EFRI YADI
11/02/2025
0

Tanjung Lalang, (Tabloidpilarpost.com), PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) turut merayakan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang mengangkat tema “Pers...

Next Post
Polres Dairi Gelar Kebaktian Terhadap Tahanan

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Dairi Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In