Bandung Barat, (Tabloidpilarpost.com)- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyatakan jika beras yang diberikan pemerintah melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), standar medium dengan kualitas layak konsumsi.
Apabila kualitasnya kurang baik, sebaiknya dikembalikan lagi untuk diganti sesuai standarnya.
“Kita mengimbau ke masyarakat, apabila menerima beras yang kualitasnya kurang baik, segera laporkan ke DPKP. Nanti kita juga akan sampaikan lagi ke Bulog atau PT Pos,” kata Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan pada DPKP KBB, Agus Hendarsyah di Ngamprah, Senin (29/5/2023).
Pihaknya, berkewajiban untuk melakukan monitoring terkait pendistribusian beras program CPP tersebut.
Selama pendistribusian tahap satu, pihaknya tidak menerima laporan dari masyarakat terkait beras CPP ini kualitasnya kurang baik.
Baru pada pendistribusian tahap 2 yakni pada 25 Mei 2023, mendapat informasi dari media massa jika warga Desa Kertamulya Kecamatan Padalarang, mengeluhkan kondisi beras CPP kurang baik.
“Saya langsung koordinasi ke Bulog dan PT Pos. Malam itu juga sudah beres, diganti dengan kualitas seharusnya,” bebernya
Ia berharap, hal itu tidak terjadi lagi sehingga beras yang didistribusikan PT Pos tersebut berkualitas baik.
Selama inipun para penyuluh pertanian yang ada di tingkat kecamatan, diintruksikan untuk memonitor pendistribusian beras tersebut. Tentunya, untuk memastikan agar kualitasnya baik dan layak konsumsi.
Sayangnya, untuk memastikan beras CPP yang disalurkan ke masyarakat berkualitas baik, pihaknya terkendala dengan penjadwalan dari PT Pos sebagai pihak penyalurnya.
Menurut Agus, pemberitahuan pendistribusian dari PT Pos suka mendadak sehingga pihaknya kesulitan untuk melakukan pemantauan.
“Kami juga pernah meminta pada PT Pos, supaya pemberitahuannya tidak mendadak. Ini yang kemarin, besoknya mau dibagikan, eh baru malam pemberitahuannya,” keluhnya.
Jawaban dari Bulog terkait protes soal penjadwalan pendistribusian, karena menyangkut ketersedian berasnya. “Ke depan mudah-mudahan tidak ada lagi beras yang diterima warga, kualitasnya kurang baik. Kita juga akan terus berkoordinasi dengan Bulog, supaya tidak terulang lagi,” ucap Agus
Sebelumnya, Warga Desa Kertamulya mengeluhkan bantuan beras dari program CPP dalam kondisi bubuk dan menguning.
Bantuan tersebut diberikan pemerintah sebagai tambahan kepada para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras 10 kilogram/bulan dari Maret hingga Mei 2023.
Seorang warga yang enggan menyebut identitasnya mengakui menerima beras 10 kg dari pemerintah, yang disalurkan melalui Pemdes Kertamulya.
“Betul saya menerima bantuan beras 10kg dari pemerintah melalui Desa Kertamulya, saya kembalikan lagi berasnya karena beras bantuan itu bubuk, agak kuning serta masih terlihat ada batu krikil,” ungkapnya.
***Daim