Nunukan, (Tabloidpilarpost.com) – Dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika), dan Surat Edaran Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor : ITJ-25.0T.02.01 Tahun 2020 Tentang P4GN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, untuk itu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui tes urine kepada seluruh Pegawai. Tes Urine tersebut di gelar pada, Senin (29/05/2023) sekitar pukul 09.00 Wita.”
Pelaksanaan tes urine dimulai dengan pengisian formulir oleh seluruh Pegawai, dilanjutkan dengan registrasi dan masing- masing Pegawai secara bergantian memasuki tiga toilet yang telah disediakan untuk pengambilan sampel urine. Selama pengambilan sampel urine, diterapkan pengawasan secara ketat oleh petugas dari BNN Kabupaten Nunukan sesuai dengan SOP.
Total didapatkan 78 sampel urine, seluruh sampel dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba enam parameter. Dari hasil pengujian, 77 sampel dinyatakan negatif dan 1 sampel dinyatakan positif. Satu sampel dinyatakan positif BZO atau dikarenakan Pegawai yang bersangkutan sedang dalam pengobatan dan mengkonsumsi obat yang diresepkan oleh Dokter.
Ditemui seusai kegiatan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Bapak Ryan Aditya, A.Md.Im., S.H., M.Si. menyampaikan tujuan dan harapan dari pelaksanaan tes urine hari ini. “Tes urine ini adalah bagian dari upaya preventif untuk menjaga integritas dan kualitas kerja Pegawai pada kantor imigrasi kelas II TPI Nunukan, serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Semoga dengan diadakannya tes urine ini, kami berharap Pegawai dapat senantiasa berkomitmen untuk tidak ikut dalam penyalahgunaan narkoba”, ujar Ryan.
“Berdasarkan informasi dari BNNK Nunukan, tidak ada yang dinyatakan positif narkoba. Hanya satu Pegawai dinyatakan positif karena mengkonsumsi obat dari dokter”, terang Ryan.
Ditemui di tempat terpisah, Kepala BNN Kabupaten Nunukan Bapak Emmanuel Henry Wijaya, S.H., M.H. menyambut baik kegiatan tes urine yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, beliau berharap kegiatan tersebut bisa dilaksanakan secara berkala.
“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan yang telah memperkuat sinergitas dengan melaksakan tes urine kepada seluruh Pegawai. Saya berharap kegiatan tes urine ini dapat dilaksanakan secara berkala”, pungkas Henry.
(Rdm/Humas BNN).