Bandung Barat, (Tabloidpilarpost.com)- Sebelumnya ramainya di Media Massa bahwa MENKOMINFO (Menteri Komunikasi dan Informatika) Johnny G. Plate sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ditetapkannya Sekjen Johnny G. Plate menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI KOMINFO TA.2020-2022, pada hari Rabu, 17 Mei 2023.
Ketua DPD Partai Nasdem KBB, Deny Nugraha menyampaikan, Terkait Sekjen DPP NasDem Johnny G. Plate yang menjabat selaku Menteri Komunikasi dan Informatika yang sudah di tetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung, kita di DPD Partai Nasdem KBB mengikuti arahan KETUM (Ketua Umum).
“Apa yang di sampaikan oleh Ketua Umum kepada kita, bahwa kita harus berprasangka baik, bahwa dengan ditetapkannya Sekjen menjadi tersangka kita tentunya tidak perlu menjadi drop”.
Sambung Deny Nugraha, “dengan kejadian tersebut tidak perlu menjadi drop, tetapi harus bisa menjadi motivasi kita untuk membuktikan bahwa kita tetap berjuang untuk menang”.
Saya tidak merasakan dengan kejadian ditetapkannya Johnny G. Plate menjadi tersangka oleh Kejagung itu berdampak ke suara di DPD Partai Nasdem KBB.
“Kami DPD NasDem Bandung Barat akan terus berjuang untuk masyarakat Bandung Barat, kerja nyata, kerja pasti, supaya kami dapat diterima di masyarakat Kabupaten Bandung Barat dengan sebaik-baiknya. Dan, InsyaAllah seluruh Bacaleg kami yang sudah didaftarkan sudah siap untuk bekerja yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bandung Barat”, tutup Ketua DPD Partai Nasdem KBB, Deny Nugraha.
***Red.