CIMAHI, (Tabloidpilarpost.com), Pemerintah Daerah Kota Cimahi kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2022. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang, Kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Barat, Senin (15/05/2023).
Opini WTP atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Predikat ini merupakan penghargaan tertinggi dari BPK terkait penyajian laporan keuangan di Pemerintah Daerah. Dengan pencapaian predikat Opini WTP ini menandakan bahwa Kota Cimahi telah mampu menyajikan laporan keuangan dengan baik.
Dikdik menyebutkan walau pun Pemkot Cimahi telah berhasil mempertahankan Opini WTP selama sepuluh (10) tahun lamanya, bukan berarti Pemerintah Daerah Kota Cimahi boleh terbuai dan menurun kinerjanya, namun sebaliknya harus dapat terus meningkatkan kinerjanya.
“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Daerah Kota Cimahi mendapatkan Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI, ini adalah capaian yang cukup bagus dan mudah-mudahan menjadi motivasi bagi kita semua untuk tetap bekerja dengan sebaik-baiknya,” tutur Dikdik selepas menerima hasil penilaian.
Raihan predikat Opini WTP yang ke-10 kalinya ini menjadi kebanggaan bagi Kota Cimahi. Keberhasilan Pemkot Cimahi mendapat predikat Opini WTP selama sepuluh tahun sejak tahun 2013-2022 dikatakan Dikdik sebagai usaha dan kerja keras bersama yang melibatkan banyak pihak. Oleh karenanya, Dikdik mengucapkan rasa terima kasihnya pada pihak-pihak yang telah membantu Pemkot Cimahi mendapatkan predikat Opini WTP.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran ASN di Pemerintah Daerah Kota Cimahi, penghargaan ini adalah berkat hasil kerja keras semua. Yakin lah seluruh kerja keras kita tidak akan sia-sia dan akan membawa kita untuk mendapatkan yang terbaik,” pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Pj. Wali Kota Cimahi dalam menerima hasil penilaian tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi Achmad Zulkarnain, Plt. Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana, Inspektur Kota Cimahi Ipung Mustofa, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi Chanifah Listyarini. (Beni)