Nunukan, (Tabloidpilarpost.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar rapat paripurna ke- 4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022- 2023, Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Nunukan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2022, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa didampingi wakil ketua H. Saleh, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Serfianus, sejumlah Anggota DPRD Nunukan, Forkopimda, dan para awak media, Senin (15/05/2023).
Rekomendasi DPRD Kabupaten Nunukan disampaikan oleh, Ahmad Triady, bahwa berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tersebut menjadi tugas DPRD untuk membahasnya secara internal dan memberikan catatan serta rekomendasi strategis atas implementasi kebijakan daerah yang telah dijalankan, sehingga hal ini akan dapat digunakan untuk dasar perbaikan kebijakan pembangunan pada masa yang akan datang.
“DPRD Kabupaten Nunukan sebagai lembaga yang merupakan representasi rakyat Kabupaten Nunukan dalam menjalankan fungsi pengawasan setiap tahun berkewajiban untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah, berdasarkan apa yang diketahui dilapangan dan yang dilaporkan dalam dokumen LKPJ tersebut”, ujar Ahmad Triady.
Lebih lanjut disampaikan pula bahwa, DPRD melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2022 telah bekerja semaksimal mungkin, beberapa hal telah dilakukan mulai dari rapat internal, menghimpun masukan masukan dari masyarakat hingga melakukan evaluasi kegiatan pembangunan tahun 2022 di beberapa Kecamatan wilayah Kabupaten Nunukan dan hasil dari kegiatan tersebut selanjutnya dihimpun dalam suatu rekomendasi.
Mencermati Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Tahun 2022, DPRD memandang perlu menyampaikan pendapat dan atau rekomendasi diantaranya, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui OPD terkait memperhatikan Bidang Pendidikan karena secara umum penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Nunukan masih membutuhkan perhatian lebih.
“Diharapkan adanya inventanesi dan pengadaan terhadap fasilitas-fasilitas pendukung dibeberapa sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Nunukan, seperti yang diketahui masih ada beberapa sekolah yang mengalami kerusakan, begitu juga fasilitas pendidikan bagi masyarakat disabilitas yang juga masih membutuhkan fasilitas pendidikan yang lebih baik, sehingga sangat dibutuhkan pengganggaran untuk pemeliharaan serta perbaikan untuk aset-aset fasilitas pendidikan, sehingga dapat membantu dalam proses peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Nunukan untuk menciptakan kualitas belajar mengajar yang lebih baik yang tidak kalah pentingnya yaitu kualitas dan kuantitas tenaga pengajar di sekolah, khususnya di kawasan terisolir sangat membutuhkan tenaga pengajar yang berkompeten agar pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan dapat tercapai,” jelasnya.
Sementara untuk di sektor Bidang Kesehatan harus tetap menjadi hal yang paling penting saat ini, meskipun pandemic covid-19 telah dilewati tetapi diharapkan Pemerintah Kabupaten Nunukan tetap terus konsisten dalam hal penanganan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, serta mengupayakan sarana dan prasarana pendukung kesehatan dan juga sumber daya manusia melalui penyediaan tenaga medis yang memadai sehingga adanya jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kabupaten Nunukan.
Kata Ahmad Triady, DPRD mengapresiasi peningkatan sarana dan prasarana umum yang telah dibangun di beberapa tempat, hanya saja ada beberapa yang kualitasnya kurang baik dan terkadang tidak fungsional, Sehingga DPRD memberikan catatan ke depannya perencanaan suatu kegiatan harus bisa lebih baik.
“Dengan demikian Bidang Pekerjaan Umum dapat dilaksanakan secara tuntas serta dapat berfungsi dan bermanfaat bagi masyarakat, juga diharapkan ke depannya Pemerintah Daerah melalui OPD terkait dalam setiap perencanaan pembangunan harus komprehensif, proporsional, berkelanjutan dan terukur disertai peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan serta menjalankan pemeliharaan sarana dan prasarana sehingga dapat berfungsi secara maksimal untuk kepentingan masyarakat”, jelasnya.
Masih menurut Ahmad Triady, di bidang pertanian, perikanan dan kelautan, untuk disektor pertanian dan perikanan diharapkan Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk melakukan pembinaan terhadap tenaga penyuluh lapangan dan penyebaran penyuluh secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan dan juga bantuan-bantuan bagi para petani dan nelayan harus tepat sasaran. Seperti halnya bantuan jalan usaha tani perkebunan bantuan alat tangkap perikanan dan bantuan-bantuan lainnya.
“Catatan yang ingin disampaikan oleh DPRD bahwa pemberian bantuan-bantuan tersebut tidak hanya di berikan kepada satu kelompok tani atau kelompok nelayan saja setiap tahunnya, tetapi dapat diberikan kepada kelompok-kelompok tani ataupun nelayan lainnya yang berada di seluruh Kabupaten Nunukan, contohnya penerima bantuan kelompok nelayan sungai buaya yang telah 3 tahun berturut-turut menerima bantuan. DPRD berharap kedepannya tidak boleh ada lagi ditemukan hal seperti itu sehingga adanya penyetaraan dan penerima bantuan agar memudahkan para petani dan nelayan untuk melakukan aktivitasnya sehingga para petani dan nelayan bisa secara optimal meningkatkan produktivitas pertanian dan perikanan sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan bagi para petani dan nelayan di Kabupaten Nunukan,” kata Ady.
Lalu di bidang pariwisata, pada sektor pariwisata juga merupakan salah satu sektor penting dalam penunjang pembangunan terkhusus di Kabupaten Nunukan, peningkatan daya tarik destinasi pariwisata masih memerlukan perhatian dari Pemerintah, di sisi lain pengembangan sumber daya manusia juga masih perlu di tingkatkan lagi.
“Pemerintah melalui OPD terkait juga diharapkan untuk bisa melakukan terobosan dalam hal promosi partwisata yang menarik dengan memanfaatkan media sosial sehingga keberadaan sektor pariwisata dan budaya yang ada di Kabupaten Nunukan juga bisa mendongkrak pendapatan daerah”, tutupnya. (Rdm).