Bandung Barat, (Tabloidpilarpost.com)- Ratusan pekerja di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali melakukan aksi unjuk rasa (unras) di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Senin (8/5/2023).
Selain menolak Omnibus Law UU Nomor 6 tentang Cipta Kerja, aksi unras tersebut sebagai bentuk kekecewaan mereka kepada kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB yang dianggap tidak respons terhadap segala keluhan buruh.
“Pak Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan telah merespons tuntutan buruh dengan membuat surat rekomendasi yang ditujukan ke Presiden RI dan Menteri Tenaga Kerja,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) KBB, Dede Rahmat.
Namun, ada sejumlah keresahan dari para pekerja di Kabupaten Bandung Barat usai melakukan audiensi dan menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Disnakertrans KBB menjelang lebaran Idul fitri 1444 Hijriah.
Sejumlah aspirasi tersebut yakni, mereka mengajukan bantuan kepada Pemkab Bandung Barat melalui Disnakertrans KBB. Kemudian, mereka meminta dibuatkan posko mudik dan mudik gratis untuk para pekerja.
Bupati Bandung Barat, Kang Hengki Kurniawan menerima demo buruh yang tergabung dalam beberapa Serikat Pekerja di Kabupaten Bandung Barat. Ngamprah, setelah memimpin apel pagi di Lapang Plasa Mekarsari.
Kang Hengki berjanji bahwa dirinya akan selalu mendukung dan berpihak kepada buruh. Bahkan, dirinya telah melayangkan surat rekomendasi serta penolakan terkait Omnibuslaw kepada Pemerintah Pusat sebagaimana diharapkan para buruh.
“Kami, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah melayangkan surat rekomendasi serta penolakan terkait Omnibus law kepada Pemerintah Pusat,” katanya.
Mengakomodir keluhan para pekerja, Kang Hengki juga akan segera melakukan evaluasi Dinas Ketenagakerjaan yang dinilai tidak responsif menanggapi tuntutan buruh Bandung Barat.
“Saya juga akan mengevaluasi Disnaker secepatnya menyusul keluhan teman-teman buruh terhadap jajaran Disnaker Bandung Barat,” ujarnya.
**Red