Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Perwakilan Masyarakat Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur terkait pelaksanaan kegiatan proyek jalan Padaelo.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut digelar di ruang rapat Ambalat I Gedung DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (08/05/2023) dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Nunukan, Burhanuddin, S.HI, MM, didampingi Ketua Komisi Ill DPRD Nunukan, Hamsing, S.PI yang dihadiri sejumlah Anggota DPRD, perwakilan masyarakat Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Kepala Dinas PUPR, Bappeda Kabupaten Nunukan, serta sejumlah awak media.
Ketua Komisi III Anggota DPRD Nunukan, Hamsing dalam RDP tersebut merekomendasikan pemerintah daerah mengusulkan anggaran pembangunan jalan khsusus Padaelo menuju jalan Monginsidi.
“Panjang jalan Padaelo menuju Jalan Monginsidi sekitar 3 kilometer lebih, jalan ini sebisa mungkin terbangun tahun depan”, kata Hamsing.
Proyek rekontruksi jalan Padaelo, Kecamatan Sebatik Timur, senilai Rp 18.242.920.000 yang titik ruas jalannya di pindahkan ke jalan Padaidi, Kecamatan Sebatik Induk, terus menuju Tempat Pembungan Akhir (TPA) Sampah menimbulkan protes dari masyarakat.
Penentuan titik nol pekerjaan jalan dimualai yang tidak diinformasikan ke pemerintah desa dan masyarakat, menjadi pokok persoalan hingga terjadi miss komunikasi, bahkan muncul ancaman demo dan penghentian pekerjann proyek.
“Siap tidak siap tahun depan harus ada anggaran pekerjaan jalan khusus di Padaelo apakah lewat APBD Nunukan atau bantuan keuangan provinsi”, ujarnya.
Menanggapi permintaan DPRD Nunukan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nunukan, Abdi Jauhari meminta masyarakat Padaelo bersabar, pemerintah tetap berusaha mencari sumber anggaran DAK tahap 2 untuk jalan Padaelo.
“Total anggaran keseluruhan jalan Padaidi menuju Padaelo hingga ke lokasi TPA sekitar Rp.47 miliar, jadi masih ada kemungkinan dapat anggaran DAK tahap 2”, ungkap Abdi.
Masih menurut, Abdi pembangunan proyek di Kecamatan Krayan tahun 2023 masuk DAK tahap 2, bahkan pemerintah pusat meminta Dinas PUPR Nunukan mempersiapkan usulan kembali untuk aggaran lanjutan di tahun berikutnya.
Anggran DAK tahap 2 Kecamatan Krayan ini menjadi gambaran dan berpeluang besar untuk pemerintah daerah kembali mengusulkan anggaran baru di proyek Jalan Padaelo yang saat ini tidak terbangun menyeluruh.
“Tetap kita usahakan jalan Padaelo terbangun hingga menuju Monginsidi lewat semua sumber anggaran”, terang Abdi.
Selain itu, para anggota DPRD Kabupaten Nunukan meminta agar proyek jalan Padaelo dianggarkan tahun 2024, bagaimana pun caranya. Ahmad Triadi menegaskan bahwa, permintaan ini sudah terjadi puluhan tahun sehingga semua anggota DPRD Nunukan pasti sepakat untuk menuntaskan aspirasi tersebut.
“PU tinggal usulkan dan pastikan masuk dalam sistem. Jadi kita akan bahas anggarannya bersama pemerintah. Entah Bankeu atau sumber lain. Kalau APBN kita tidak bisa pastikan tentunya”, ujarnya.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Nunukan, Hamsing, menyetujui agar proyek ini menjadi prioritas dan kembali diusulkan untuk tahun berikutnya.
“Intinya proyek ini harus terealisasi 2024. Kasihan masyarakat sudah menunggu lama sekali, begitu dikerjakan malah lain lokasi”, kata Hamsing.(Rdm).