Kalteng, Polres Kotawaringin Barat (Tabloidpilarpost.com) – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama bersama Pengurus Senkom tingkat Kabupaten dan Kecamatan Se Kab. Kotawaringin Barat. di Kantor Kepengurusan SENKOM MITRA POLRI ( Sentra Komunikasi Mitra Polri) Kotawaringin Barat Jl. Lijo Rt 20 Rw 05 Kel. Madurejo Kec. Arut Selatan Kab. Kotawaringin Barat, Jum’at, 5/05/2023 pagi.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H. S.I.K., M.Si. melalui Kasatbinmas Iptu Dwi Gatot Asmoro mengatakan dalam kegiatan Jum’at Curhat dihadiri oleh :
– Kasatbinmas Polres Kobar Iptu Dwi Gatot
– Kaurbinops Satbinmas Ipda Robi Darmono
– personil Satbinmas.
– Sekretaris Pengurus Senkom tingkat Kab. Bapak Solihin Efendi.
– Anggota dan pengurus Senkom tingkat Kecamatan.
Sambutan Kasatbinmas Iptu Dwi Gatot Asmoro; Mengucapkan Terimakasih banyak atas kesediaan menerima kedatangan kami untuk melaksanakan kegiatan Program Jumat Curhat. Di forum jumat curhat ini memberi kesempatan kepada warga masyarakat untuk memberikan saran pendapat usulan yg sekiranya bisa dibahas atau didiskusikan bersama. Bahwasanya Senkom Mitra Polri merupakan mitra kami dalam menjaga kamtibmas yang ada di wilayah Kotawaringin Barat, kami berharap Bapak-bapak disini juga dapat membantu kami pihak Kepolisian dalam memberantas kejahatan Narkoba,oleh karena itu kami berharap dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini, tingkat sensitif anggota Senkom dalam menjaga Kamtibmas semakin meningkat. Kami juga mengajak bapak untuk jangan sampai mengkonsumsi miras ataupun narkoba, serta selalu patuhi peraturan Lalu Lintas. Kami Polres Kobar mempunyai Call Center, yang nantinya akan kami bagikan kepada peserta curhat, silahkan nanti bilamana ada keluhan ataupun permasalahan terkait kamtibmas, dapat menghubungi call center tersebut.
Sesi Sharing / tanya jawab
Bapak Solihin (Sekretaris Pengurus Kabupaten Senkom Mitra Polri Kotawaringin Barat) Saya ingin bertanya pak,jika seandainya kami melaporkan adanya suatu kejadian,apakah kami bisa tidak hadirkan menjadi saksi di pengadilan?
Jawaban Kasatbinmas
Sebelumnya Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Solihin atas pertanyaan yang sudah diberikan.
Sebelumnya kita akan lihat terlebih dahulu pak , untuk kasusnya seperti apa, jika itu terkait narkoba, untuk data diri pelapor akan kami rahasiakan, cukup pada saat melaporkan adanya suatu kejadian tindak pidana narkoba sebutkan dimana tempat akan dilaksanakan transaksi narkoba itu saja pak.Seperti kita ketahui bahwa laporan polisi itu ada 2 jenis , model A dan Model B, dimana perbedaan nya model tidak menyebutkan nama Pelapor, biasanya dan Model B menyebutkan secara lengkap identitas Pelapor. Jadi jangan khawatir untuk identitas Pelapor khususnya Narkoba , karena seperti kita ketahui Narkoba ini suatu kejahatan yang sangat berbahaya.
Jawaban Kaurbinops Satbinmas
Untuk saksi ini ada pengkategorian, saksi pelapor dan saksi kejadian, dimana untuk saksi pelapor bisa dihadirkan bisa tidak, sedangkan untuk saksi kejadian wajib untuk dihadirkan, seperti pada kasus Narkoba jika bapak melaporkan adanya suatu tindak kejahatan narkoba, bapak tidak wajib untuk hadir.
Namun, jika bapak juga sebagai saksi pelapor dan saksi kejadian, bapak akan dihadirkan dengan didampingi dari pihak LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
Bapak Kuncoro ( Ketua Senkom Kec. Pangkalan Banteng)
– saya ingin bertanya pak terkait kita ketahui dimasyarakat bahwa ada warung berkedok prostitusi, judi sabung ayam, pesta miras , bagaimana cara kami untuk melaporkan?
Jawaban Kasatbinmas
– Terkait prostitusi online berkedok warung remang-remang, seperti yang kita ketahui kejahatan apa pun itu bisa kita laporkan pak, bisa langsung menghubungi Call Center yang akan saya bagikan dan juga bisa langsung sampaikan ke call center yang akan langsung terhubung dengan Bapak Kapolres Kotawaringin Barat, jangan takut apapun itu jika ditemukan tindak pidana baik itu sabung ayam, dan prostitusi online dan yang lainnya walaupun itu anggota Polri sendiri yang mengelola, jangan takut untuk dilaporkan pak, karena akan langsung kami tindak tegas. Saya berharap bapak – bapak senkom disini untuk semakin lebih peka terhadap lingkungan kita, jika ada ditemukan masyarakat maupun anggota Polri dilingkungan tempat tinggal yang mulai melakukan tindakan melenceng.
Edi Harmala ( Ketua Senkom Kec. Pangkalan Lada)
– Jika saya menemukan adanya suatu tindak pidana baik itu narkoba maupun yang lainnya, apakah saya bisa langsung melaporkan ke pihak kepolisian ataupun saya harus melalui atasan saya di Perusahaan terkait saya sendiri kerja di perusahaan pak.
Jawaban Kasatbinmas
– Sebelumnya saya sampaikan pak, bahwa karyawan perusahaan juga merupakan masyarakat yang dilindungi hukum, jadi jangan takut untuk melaporkan ke pihak kepolisian hanya karena status bapak sebagai karyawan perusahaan, jika menemukan adanya suatu tindak kejahatan lagi, seperti contoh bapak menemukan orang yang saat itu sedang mengonsumsi narkoba, bapak bisa langsung menghubungi Pihak kepolisian tanpa harus melaporkan ke pihak perusahaan, karena membutuhkan respon cepat.
Karena laporan dari masyarakat itu sangat membantu kami dalam proses pengungkapan suatu tindak kejahatan.
Terakhir sebelum menutup kegiatan Jumat Curhat Kasatbinmas juga mengingatkan lagi terkait permasalahan Narkoba yang merupakan atensi langsung dari Presiden, Silahkan Lapor bilamana ada informasi Narkoba dan pastinya identitas pelapor dirahasiakan, Laporkan melalui call center yang Kan kami bagikan, serta meminta kepada masyarakat agar bersama sama mengkampanyekan bahaya Narkoba kepada keluarga dan masyarakat, kalau mempunyai info dapat memberitahukan kepada pihak Polri.
Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman dan kondusif.
(Ridho Tpp/Sdj Tpp)