Tigalingga, Dairi, (Tabloidpilarpost.com), Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh ketika dihubungi awak media via sambungan selulernya membenarkan tentang telah ditangkapnya seorang lelaki dewasa terduga pelaku pembunuhan di Huta kelep Desa Lau bagot kecamatan Tigalingga yang terjadi pada hari Senin 06/03/23 sekira pukul 09.00 Wib.
Identitas korban adalah :
*P H*,Umur 40 TAHUN, Laki-laki, kristen, dusun Huta kelep Desa Lau bagot Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi
sedangkan identitas terduga pelaku / Tersangka :
*J S*,Umur 33 Tahun, Agama Kristen, pekerjaan petani, Laki-laki, alamat Desa laubagot dusun kutakelep Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.
Pada Hari senin tanggal 06 maret 2023 sekitar pukul 09.30 Wib, abang korban Rugun Hutapea datang ke kantor polsek tigalingga melaporkan bahwa telah terjadi perkelahian di Dusun Huta kelep Desa Lau bagot.
Kemudian Personil Polsek tigalingga langsung berangkat ke TKP, sesampainya di TKP korban sudah di bawa ke Puskesmas Tigalingga oleh masyarakat.
Kronoligis kejadian di dapat dari keterangan saksi-saksi bahwa korban *P H* lewat naik kereta ke Dusun Kutakelep hendak mengisi angin sepeda motor dibengkel kita servis, kebetulan tersangka *J S* duduk di bengkel “kita kita” servis, kemudian tiba tiba terduga pelaku *J S* mengejar korban *P H*, kemudian terduga pelaku langsung membacok korban *P H*, kemudian korban lari dan dikejar oleh pelaku dan kembali menikam korban hingga terkapar. Kemudian Holmes lamdikpos Tamba, selaku saksi Samuel Simbolon dan Rugun hutapea, Prengki rumapea,Roy Sihombing langsung melarikan korban ke Puskesmas tigalingga. setelah sampai Puskesmas, korban *P H* sudah meninggal dunia.
Terduga pelaku ditangkap disalah satu gubuk perladangan Desa Lau Mulgap Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi oleh Tim dari Polres Dairi yang dipimpin oleh Wakapolres Dairi Kompol Deny Boy P, Sh, MH dan diamankan di Satreskrim Polres Dairi guna proses penyidikan selanjutnya. (Satria)
528 total views, 1 views today