https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 11 Juli 2025
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Kasus

Lagi dan Lagi “INDONESIA” Dikeroyok Koruptor, Eks Dirut Perusda PT Bumi Maros Sejahtera Ditahan

SOFYAN SJAM by SOFYAN SJAM
27/01/2023
in Kasus
0
Polda Sumut Diminta Razia Test Urine Seluruh Pengunjung Zoom KTV, Diduga Menyediakan Narkoba
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

Maros, (Tabloidpilarpost.com), Proses penahanan Hermanto Syahrul, Selasa, 24 Januari 2022. Direktur Utama PT Bumi Maros Sejahtera (BMS) yang baru-baru diberhentikan, Hermanto Syahrul resmi ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal perusahaan daerah (Perusda).

Herman pun langsung ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, Selasa, 24 Januari 2023. Tangannya diikat dan mantan anggota DPRD Maros itu mengenakan rompi merah.

Baca juga:

  • FSPBI Desak Langkah Konkret Atasi Darurat Ketenagakerjaan di Maros, DPRD Siap Dukung
  • Lantik Pengurus KKI Maros, Wali Kota Danny Ajak Gelorakan Olahraga Karate

Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Wahyudi Eko Husodo mengatakan, dari hasil audit ditemukan kerugiaan negara sebesar Rp564 juta dari penyertaan modal Pemkab sebasar Rp1 miliar.

Uang tersebut, lanjut Wahyudi, diduga dipergunakam untuk kepentingan pribadi dirut.

Hermanto mengenakan rompi tahanan dengan tangan yang diikat. (FOTO: ASTY UTAMI/MATAMAROS)
“Setelah pemeriksaan berkas perkara rampung kita akan segera limpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar,” jelasnya.

Kasus ini bermula saat dirut PT BMS tidak menyetorkan hasil keuntungan perusahaan, namun dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Dalam kasus ini ada 11 orang saksi yang telah diperiksa.

Kasi Pidsus Kejari Maros, M Ikbal Ilyas menambahkan, ada sekitar Rp300 juta yang dipinjamkan Herman atas nama pribadi kepada temannya. Ada juga beberapa digunakan untuk kepentingan pribadinya.

“Pastinya itu tidak boleh dilakukan dan telah merugikan keuangan negara,” sebutnya.

Tersangka telah melakukan pengembalian sebesar Rp200 juta namun tidak memutus pidananya. Herman disangkakan pasal Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 2009 jo UU Nob20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 4 tahun penjara.

Dilantik 2021

Awalnya, PT Bumi Maros Sejahtera dibentuk Pemkab Maros dan disebut akan bergerak di bidang pergudangan. Direksi dan komisarisnya dilantik Bupati Maros, Chaidir Syam, Rabu, 7 Juli 2021.

Pemkab sebagai pemilik saham menunjuk Hermanto Syahrul sebagai direktur utama PT Bumi Maros Sejahtera. Hermanto seorang politikus. Jadi anggota DPRD Maros pada 2015 menggantikan Irwansyah Kasim yang meninggal dunia. Hermanto hanya menjabat tiga tahun karena hengkang dari Partai Gerindra ke Partai Perindo pada 2018.

Hermanto saat itu mengakui jabatanya sebagai dirut merupakan tantangan. Bisnis pergudangan untuk produksi pertanian dan perkebunan Maros jadi incarannya.

“Utamanya padi, kacang. Sebenarnya Maros ini man banyak potensi, seperti jahe merah di Mallawa, jagung di Tompobulu,” ujarnya, kala itu.

(Rustam Daeng Lili/Sdj Tpp)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Polda Sumut Diminta Razia Test Urine Seluruh Pengunjung Zoom KTV, Diduga Menyediakan Narkoba

Next Post

Bupati Irwan Hamid Hadiri Rakor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pinrang

Berita Lainnya

Modus COD Palsu, Dua Pria Tipu Penjual iPhone 15 Pro dan Kabur Lewat Pintu Belakang

Modus COD Palsu, Dua Pria Tipu Penjual iPhone 15 Pro dan Kabur Lewat Pintu Belakang

by seno aji
10/07/2025
0

Bantul,(Tabloidpilarpost.com) - Aksi penipuan dengan modus berpura-pura membeli handphone kembali terjadi di wilayah Bantul. Kali ini, dua pelaku berhasil mengelabui...

Oknum kepala kampung Mulyasari Diduga Mark-up Harga, Terancan Dilaporkan

Oknum kepala kampung Mulyasari Diduga Mark-up Harga, Terancan Dilaporkan

by wahyudi
30/06/2025
0

Waykanan, (tabloidpilarpost.com)  - Tim awak media yang ditugaskan di waykanan propinsi Lampung kembali merilis data temuan dugaan telah terjadi Tindak...

Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan di Karangsegar Diduga Langgar Aturan: CV Adnan Putra Disorot Warga

Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan di Karangsegar Diduga Langgar Aturan: CV Adnan Putra Disorot Warga

by Erwin M Ali
28/06/2025
0

Kabupaten Bekasi, (tabloidpilarpost.com)  – Proyek peningkatan jalan lingkungan di Kampung Babakan Rengas RT 001 RW 004, Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran,...

Pelaku mengamankan pelaku dan akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sewon

Pelaku mengamankan pelaku dan akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sewon

by seno aji
26/06/2025
0

Bantul,(tabloidpilarpost.com) - Polsek Sewon berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian tiga kotak infaq dan satu sangkar burung murai di wilayah...

Setelah Resmi Dilaporkan, Kantor Desa Cihaurkuning Digeruduk Warga

Setelah Resmi Dilaporkan, Kantor Desa Cihaurkuning Digeruduk Warga

by Pilar Post
20/06/2025
0

Garut, (tabloidpilarpost.com) – Ketegangan mewarnai suasana Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, setelah puluhan warga mendatangi Kantor Kepala Desa Kamis, 19 Juni...

Tak Tinggal Diam, DPD AKPERSI Jabar Seret Dugaan Korupsi Desa Cihaurkuning ke Meja Audit

Tak Tinggal Diam, DPD AKPERSI Jabar Seret Dugaan Korupsi Desa Cihaurkuning ke Meja Audit

by Pilar Post
13/06/2025
0

Kabupaten Garut, (tabloidpilarpost.com) – Dugaan skandal korupsi dan penyalahgunaan dana publik kembali mencuat, kali ini menyeret nama Kepala Desa Cihaurkuning,...

Next Post
Polda Sumut Diminta Razia Test Urine Seluruh Pengunjung Zoom KTV, Diduga Menyediakan Narkoba

Bupati Irwan Hamid Hadiri Rakor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pinrang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In