Bandung barat- (Tabloidpilarpost.com), Pembangunan jembatan gantung sebagai salah satu infrastruktur kerakyatan akan memperlancar mobilitas dan memangkas waktu tempuh antar desa yang sebelumnya harus memutar jauh karena terpisah oleh kondisi geografis, seperti lereng, bukit, jurang, ataupun sungai, Kamis 29 Desember 2022.
Hadirnya jembatan gantung akan mempermudah dan memperpendek akses warga masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga.
Sampai saat ini telah beberapa kali mengajukan dan akan tetap perjuangkan terkait jembatan gantung di kampung Dukuh. Ujar Alit Munawar Anggota DPRD Komisi III Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) asal Dapil Dapil V Bandung Barat, saat di hubungi awak media via whats app pribadinya. Kamis 29 Desember 2922.
“Secara hukum hak kepemilikan jembatan gantung dukuh merupakan aset milik PT. Perkebunan Nusantara ( PTPN ) VIII MONTAYA, “ujarnya .
Tetapi secara asas kemanfaatan dimiliki oleh warga masyarakat Bandung barat terutama oleh Kec Rongga dan Kec Gununghalu . Sambung Alit Munawar pada media.