Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)- Menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Jajaran Kepolisian Resor Nunukan melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Nunukan, kembali berhasil mengamankan dua Pria berinisial “MF (27) warga Jl. Manunggal Bhakti Kelurahan Nunukan Timur dan “SU (53) warga Jl. Iskandar muda Kelurahan Nunukan Barat atau Jl manunggal Bhakti Nunukan timur karena diduga menjual ratusan botol minum keras (Miras) asal Malaysia.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Siswati bahwa, Guna mengantisipasi kerawanan kamtibmas dan untuk menjaga kondusifitas keamanan wilayah hukum polres Nunukan menjelang Natal 2022 dan tahun baru (Nataru) 2023, sekaligus mencegah peredaran miras, personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan.
“Dari hasil deteksi dini dan penyelidikan sebelumnya, sehingga pada kamis 08 desember 2022 sekira pukul 19.30 wite mengamankan seseorang yang diduga sebagai pemasok minuman keras asal Malaysia”,ujar Siswati kepada Tabloidpilarpost.com, Jumat (09/12).
Lebih lanjut Siswati mengungkapkan, MF kami amankan di sebuah rumah di Jl teuku umar rt 13 nunukan tengah Bersama barang berupa minuman keras sebanyak 120 botol.