Bandung barat, (Tabloidpilarpost.com)- Gelombang protes para buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menuntut klarifikasi adanya dua surat rekomendasi upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2023 yang diusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat akhirnya pecah di depan kantor DPRD KBB, Kamis 8 Desember 2022.
Berdasarkan pantauan Inilahkoran di lapangan, ratusan perwakilan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengutarakan sejumlah tuntutan.
“Tuntutan hari ini sesuai dengan isi surat yang pertama kita realisasikan UMK di tahun 2023 itu sesuai dengan rekomendasi awal yang dikeluarkan oleh Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan yang sesuai dengan hasil rapat Dewan Pengupahan dan survei pasar,” kata Ketua DPC KSPSI KBB, Kiki Permana Saputra saat ditemui usai melakukan audiensi dengan Pimpinan DPRD KBB, Kamis 8 Desember 2022.
Kendati begitu, pihaknya memahami bahwa pada 7 Desember 2022 Gubernur Jawa Barat sudah menetapkan besaran UMK tersebut.
“Tapi ini bentuk kekecewaan kami ketika bupati mengeluarkan rekomendasi susulan,” ujarnya.
“Kenapa saya sampaikan bupati mengeluarkan rekomendasi susulan meskipun bupati menyampaikan di medsos bahwasanya itu ulah Kadisnaker yang jelas disana kop suratnya Pemda KBB dan tanda tangannya pun Bupati Bandung Barat,” bebernya.
Kalaupun tidak merasa mengeluarkan, sambung dia, kenapa tidak diproses hukum. Sebab, ada pemalsuan tanda tangan atau data.
“Ini yang menjadi aneh, makanya kami meminta realisasikan UMK Bandung Barat 2023 sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) sesuai dengan slogan KBB Berkah,” terangnya.
Selain itu, lanjut dia, Kabid Disnaker KBB beralasan minimnya pertumbuhan ekonomi Bandung Barat disebut-sebut menjadi penyebab UMK KBB di bawah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung.
“Jelas akan kecil karena upahnya pun kecil,” imbuhnya.
Kedua, lanjut dia menuturkan, pihaknya menyampaikan kepada DPRD agar meminta Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan mundur dari jabatannya. Apabila dianggap dan dipandang sudah tidak mampu menjadi hal yang wajar kalau buruh meminta beliau untuk mundur.
“Kami menganggap dan merasakan Bupati Bandung Barat dalam hal ini sudah gagal dalam memperjuangkan upah,” tegasnya.**