Bantaeng, (Tabloidpilarpost.com) – Pembagian paket konversi BBM ke BBG yang diperuntukkan bagi Nelayan di Kabupaten Bantaeng dinilai sarat permainan dan kong-kalikong.
Bantuan dari kementerian ESDM tahun 2022 ini, yang sebenarnya diperuntukkan bagi nelayan,langsung menuai aksi protes dari warga pesisir Birea, Kec.Pa’jukukang saat pembagian yang dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng, Selasa,(06/12/22).
Bantuan tersebut diketahui kurang lebih 6,56 paket, terdiri dari mesin baru, oli dan 2 tabung LPG 3 kg, dengan tujuan memberikan akses dan kemudahan kepada nelayan dalam mencari nafkah untuk kesejahteraan keluarganya ternyata masih di rampok juga oleh oknum-oknum berhati dan berjiwa korup urai salah satu warga yang tak ingin namanya di sebutkan.
Banyaknya para warga nelayan mengaku sangat kecewa dengan sistem pembagian paket tersebut, karena dinilai sarat dengan permainan yang diduga dipertontonkan dari beberapa oknum tak bertanggung jawab.
Dihadapan awak media ini ada salah satu nelayan mengaku sangat kecewa karena menurutnya kalau dirinya sudah tiga kali datang di setiap ada pembagian bantuan ditempat tersebut,namun dirinya tidak pernah mendapatkan atau tersentuh bantuan sama sekali ke dirinya.
“Anehnya dan sangat lucu seperti permainan sirkus tambahnya, sementara ada yang bukan berprofesi nelayan bisa mendapatkan bantuan tersebut seperti ada yang berprofesi tukang batu merah ada juga Sopir, dan hanya menunjukkan rekomendasi dari surat kepala desa, Sementara kami yang punya kartu nelayan “Kusuka” malah jadi penonton ungkap Salah satu warga dengan nada emosi tinggi ujarnya.
Mirisnya lagi ada salah satu dari warga yang ditempat tersebut mempertanyakan serta melakukan aksi protes ke panitia pembagi yang diduga bantuan tersebut itu sudah ada oknum-oknum yang memperjual belikan dengan nuansa berbau permainan politik.
Banyak informasi yang dihimpun dari beberapa media bahwa paket bantuan tersebut diperuntukkan untuk nelayan tangkap,(Nelayan Penuh) bukan nelayan budidaya maupun nelayan sembilan tambahan.
Sementara itu Kabid Perikanan,Nur Zainuddin saat dimintai klarifikasi mejelaskan bahwa akan segera melakukan kroscek dan kebenaran data tersebut,namun sejauh ini pihaknya mengaku sudah menyalurkan sesuai data dan peruntukannya.
“Kami tidak memiliki kewenangan penuh karena ini merupakan program kemitraan dari kementerian ESDM kerjasama dengan komisi VII DPR RI, dimana Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng di tunjuk sebagai penyalur”pungkasnya.
Dirinya juga mengaku bahwa data itu tahun 2021, dan sebelumnya sudah di verifikasi dan telah dilakukan penguatan pendataan dan kalau pun tidak terakomodir tahun ini akan diupayakan tahun depan tutupnya.
(Ismail Opet Tpp/Sdj Tpp)