Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid bersama Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa didampingi Wakil Ketua I, Saleh, SE, Wakil Ketua II, Burhanuddin menandatangani persetujuan bersama pengesahan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna ke- 7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022- 2023 digedung DPRD Nunukan, Senin (28/11/2022).
Bupati Laura dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, pada sidang paripurna sebelumnya telah mendengar dan menyimak berbagai pendapat, usul dan saran melalui pandangan umum fraksi-fraksi dari DPRD Kabupaten Nunukan. Pemerintah daerah juga telah memberikan jawaban secara lengkap dan komprehensif atas berbagai pendapat, usul dan saran yang diajukan fraksi- fraksi dewan.
“Kita sudah mengikuti proses pembahasan tersebut, dan kita juga telah menemukan satu titik sehingga pada hari ini telah disetujui oleh DPRD Nunukan.
saya Memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota dewan atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah, kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya terhadap rancangan perda APBD tahun anggaran 2023”, ujar Laura.
Lebih lanjut Bupati Laura menyampaikan, Keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang kita miliki saat ini merupakan salah satu Faktor utama dalam menyusun berbagai program kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
Namun Demikian lanjutnya, pemerintah Kabupaten Nunukan Bersama- sama dengan DPRD Kabupaten Nunukan senantiasa berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang Optimal dalam pelaksanaan Pemerintahan dan pembangunan sebagai wujud tanggungjawab pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan”.
Lanjut Laura, kami bersyukur atas lancarnya proses pembahasan kepada semua anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah berpartisipasi aktif dalam membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023.
“Selalu ada dinamika yang terjadi dalam setiap proses pembahasan. Baik pendapat, kritik dan saran dari fraksi- fraksi dewan, sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara.
Rapat paripurna hari ini, bertujuan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah demi terciptanya kesejahteraan masyarakat di Bumi Penekindi Debaya yang kita cintai Bersama”, ujarnya.
Bupati Laura menambahkan, Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka Raperda APBD tahun anggaran 2023 Ini akan disampaikan kepada gubernur Kalimantan Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan Amanat peraturan perundang- undangan, dimana Evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian.
“Dengan peraturan perundang- undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek Legalitas, hasil evaluasi gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh badan anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran Pemerintah daerah”,kata Laura.(Rdm).